Kemudian, juga mengajak untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (social/physical distancing), menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan, seyogianya pegawai negeri sipil (PNS) terutama di pemkot mendukung dengan tidak melakukan perjalanan wisata yang dapat berpotensi terinfeksi COVID-19.
Sebab surat edaran tersebut bertujuan mencegah dan meminimalisir penyebaran Virus Corona serta mengurangi risiko tertular COVID-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Baca Juga:Aktivitas Berangsur Normal, Warga Wuhan Bersiap Rayakan Imlek