Pemkot Bandar Lampung Larang Pesta, Wedding Organizer Merugi

Adanya larangan kegiatan pesta di Bandar Lampung berdampak pada usaha wedding organizer.

Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Januari 2021 | 14:50 WIB
Pemkot Bandar Lampung Larang Pesta, Wedding Organizer Merugi
Ilustrasi Pesta pernikahan. Wedding organizer di Bandar Lampung merugi akibat kebijakan pelarangan kegiatan pesta (Shutterstock)

SuaraLampung.id - Beberapa usaha wedding organizer di Bandar Lampung mengalami kerugian akibat pelarangan kegiatan pesta mulai hari ini Senin (25/1/2021). 

Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memberlakukan larangan mengadakan kegiatan pesta atau kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan kerumunan mulai Senin (25/1/2021). Kegiatan pesta boleh diselenggarakan syaratnya hanya dihadiri 50 orang. 

Kebijakan ini diambil Pemkot Bandar Lampung untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Lampung. Adanya larangan kegiatan pesta ini berdampak pada usaha wedding organizer.  

"Bulan Februari ini sudah ada yang booking 11 pasangan untuk akad dan resepsi. Sudah ada yang bayar uang muka juga. Tapi akhirnya ada 3 yang dibatalin, yang lain dimundurin tapi waktunya belum pasti. Kerugian saya saat ini sudah mencapai 75 persen," keluh Novi Relly Andi, pemilik usaha wedding organizer bernama Woaniexp Decoration, kepada suaraLampung.id pada Senin (25/1/2021).

Baca Juga:Tempat Hiburan Malam Abai Protokol Kesehatan, Ini Kata Kapolresta Yan Budi

Menurut Andi, penurunan omzetnya kini mencapai 30 persen, dan tidak menutup kemungkinan akan semakin menurun lagi. "Soalnya yang lain juga berubah pesanan. Dari yang tadinya full wedding dengan tarup, puade, dan lain-lain, sekarang hanya untuk akad saja. Istilahnya turun paketnya," tambahnya.

Selain itu, masalah lain yang muncul adalah, pihak WO justru merugi, karena mereka harus mengembalikan uang untuk penyewaan blower, genset, dll. "Dari uang muka Rp. 2.500.000 misalnya, saya harus kembalikan Rp. 2.000.000," ungkap Andi yang mengaku akhirnya hanya mendapatkan Rp. 500ribu itu. 

Hal serupa juga dialami Hari Pahlawan, pemilik studio Aikphotoin. "Bukan hanya klien di kota yang membatalkan, tapi ada juga yang di kabupaten. Untuk di kota Bandar Lampung saja ada sekitar 10 klien yang batalin," terang Hari saat dihubungi suaraLampung.id Senin siang.

Bahkan, menurut Hari, ia terpaksa harus mengembalikan uang muka yang sudah dibayar klien, karena mereka meminta kembali. Hari mengatakan ada juga yang belum dikembalikan, karena klien masih belum memastikan apakah berlanjut atau tidak kontraknya. "Ada beberapa yang bilang mau dimundurin waktunya, tapi belum tahu kapan."

Setelah kebijakan pembatasan acara akad dan resepsi yang hanya boleh dihadiri 50 orang oleh Pemkot Bandar Lampung, Hari sudah mengembalikan sekitar Rp 5juta uang muka klien.

Baca Juga:Resepsi Dibubarkan Polisi Gegara Digelar Secara Rahasia, Tamu Kocar-kacir

Kontributor : Andry Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak