SuaraLampung.id - Artis Raffi Ahmad menghadapi kasus hukum terkait pesta yang ia hadiri diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.
Karena perilakunya itu, Raffi Ahmad sampai digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok oleh seorang pengacara bernama David Tobing.
Sidang perdana gugatan terhadap Raffi Ahmad itu digelar pada 27 Januari mendatang.
Raffi Ahmad sendiri berharap pemberitaan mengenai dirinya terkait kasus kerumunan tak lagi heboh. Hal tersebut diungkap ayah satu anak itu Saat menjadi host acara POP Academy 2020 baru-baru ini.
Baca Juga:Ariel NOAH Salting Ditatap Agnez Mo
Di acara tersebut, Raffi Ahmad blak-blakan meminta bantuan ke Agnez Mo agar menutupi kasusnya yang tengah jadi perbincangan.
Agnez yang menjadi juri di sana awalnya mau membongkar isi voice note Ariel NOAH. Tapi ia tak mau melakukannya karena Ariel keberatan.
Raffi kemudian mendesak Agnez untuk tetap melakukannya. Sebab dia yakin kalau isi voice note itu dibongkar, berita mengenai kasus kerumunan yang dihadapi kalah heboh.
"Agnez please keluarin (voice note-nya), biar berita gua ketutup. Please," kata Raffi memohon.
Soimah yang juga menjadi juri ikut menimpali pernyataan Raffi Ahmad.
Baca Juga:Girang Ditawari Raffi Ahmad Pekerjaan Ini, Gisel Benar-benar Nganggur?
"Emang masih heboh beritanya, Fi?," tanya Soimah.
- 1
- 2