Kesimpulan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

Komnas HAM menganggap polisi telah melakukan pelanggaran HAM terhadap laskar FPI yang ditembak mati

Wakos Reza Gautama | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 08 Januari 2021 | 20:37 WIB
Kesimpulan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Laskar FPI
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal. Sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian sebelum akhirnya meninggal dunia ditembak.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini