Sejumlah Tempat Wisata di Lampung Tutup di Malam Tahun Baru

Penutupan tempat wisata di Lampung pada malam tahun baru ini untuk menghindari adanya kerumunan.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Desember 2020 | 09:52 WIB
Sejumlah Tempat Wisata di Lampung Tutup di Malam Tahun Baru
Ilustrasi - tempat wisata di Lampung Pantai Sari Ringgung (instagram @pantai.sariringgung)

"Kita tegas beri sanksi sesuai Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020, dimana denda maksimal Rp1 juta bagi perseorangan, dan Rp5 juta bagi pemilik usaha, bahkan pembekuan izin usaha pun dapat dilakukan bila melanggar," ucapnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini