SuaraLampung.id - Kasus Covid-19 di Provinsi Lampung sudah tembus 6.040 kasus.
Teranyar, ada penambahan 91 kasus Covid-19 di Lampung.
Penambahan 91 kasus inilah yang membuat kasus Covid-19 di Lampung mencapai angka 6.040 kasus.
Data ini berdasarkan data di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin (28/12/2020) sebagaimana dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Baca Juga:Positif Corona, Wapres Brasil Minum Obat Malaria
Penambahan kasus tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Terinci persebaran kasus tersebut ada sebanyak 29 kasus di Kota Bandarlampung, 5 kasus di Kabupaten Lampung Timur, 16 kasus Lampung Utara, dan 4 kasus di Kota Metro.
Lalu Kabupaten Tulang Bawang 2 kasus, Kabupaten Tanggamus 4 kasus, 1 kasus di Pringsewu, 8 kasus di Pesawaran, 2 kasus di Pesisir Barat, dan 20 kasus di Lampung Tengah.
Diketahui pula dari penambahan 91 kasus positif ada 39 kasus bergejala dan 52 kasus tidak bergejala.
Selain penambahan kasus positif terdapat pula penambahan kasus suspek 29 kasus, probable 2 kasus, kontak erat 98 kasus, dan pelaku perjalanan 209 kasus.
Baca Juga:Anak Negatif Covid-19 meski Selalu Menemani, Aa Gym: Sama-Sama Pakai Masker
Tiga Daerah Zona Merah
Tiga daerah di Provinsi Lampung dinyatakan sebagai zona merah persebaran Covid-19.
Tiga daerah di Lampung ini sebelumnya masuk dalam zona oranye persebaran Covid-19.
Namun karena ada penambahan signifikan dalam jumlah kasus positif Covid-19, tiga daerah ini dinyatakan menjadi zona merah.
Tiga daerah itu adalah Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.
Perubahan zona di tiga wilayah di Lampung ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
"Iya benar terjadi perubahan zona risiko persebaran COVID-19," katanya dilansir Suaralampung.id dari Antara, Rabu (23/12/2020).