Lima Perkara Pelanggaran Pilkada di Lampung Disidik Kejaksaan

Kejaksaan merilis terdapat puluhan kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini yang diprosesnya.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:08 WIB
Lima Perkara Pelanggaran Pilkada di Lampung Disidik Kejaksaan
Warga memasukkan kertas suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara di TPS 005 Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. (matakamera/fornews.co/mushaful imam)

Oleh sebab itu, Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan bahu-membahu dan solid dengan instansi lainnya di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi gerakan seperti politik uang, penyebaran berita hoaks untuk menjatuhkan lawan dan pendayagunaan birokrasi.

Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota pada 9 Desember 2020.

(ANTARA)

Baca Juga:Catherine Wilson Pasrah Didakwa sebagai Pengedar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini