- Polisi menangkap seorang pemuda berinisial STA di Lampung Barat karena menimbun ratusan liter BBM bersubsidi.
- Pelaku memborong Pertalite dan Bio Solar menggunakan mobil pribadi untuk dijual kembali secara eceran demi keuntungan.
- Tersangka kini ditahan di Mapolres Lampung Barat serta terancam hukuman penjara dan denda besar.
SuaraLampung.id - Bisnis gelap perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat berhasil diungkap polisi. Seorang pemuda berinisial STA (27) tertangkap tangan menyulap mobil pribadinya menjadi armada penimbun ratusan liter Pertalite dan Bio Solar.
Aksi lancung warga Pekon Cipta Waras ini terbongkar saat personel Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Barat menggelar patroli rutin di kawasan Dusun Talang Panjang, Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Rabu malam (14/10/2026).
Petugas yang curiga menghentikan satu unit minibus abu-abu Toyota Kijang Grand bernomor polisi BE 1089 FX yang dikemudikan pelaku.
Saat digeledah, kecurigaan polisi terbukti. Kabin mobil tersebut dijejali 13 jeriken plastik berukuran jumbo. Sebelas di antaranya berisi penuh Pertalite dan Bio Solar, sementara dua lainnya dalam kondisi kosong.
Penyelidikan langsung dikembangkan malam itu juga ke kediaman STA di Pekon Cipta Waras. Di rumah tersangka, aparat kembali menemukan gudang penimbunan mini yang berisi 18 jeriken kosong tambahan, corong plastik, serta gelas takar dua liter yang digunakan untuk mengecer bahan bakar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita total 337 liter BBM bersubsidi, terdiri dari 192 liter Bio Solar dan 145 liter Pertalite, beserta 31 jeriken plastik berkapasitas 35 liter dan satu unit mobil Kijang Grand sebagai barang bukti kejahatan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, STA mengaku "mengangsu" atau memborong BBM bersubsidi tersebut dari sejumlah oknum warga di Kelurahan Fajar Bulan.
Ratusan liter bahan bakar rakyat miskin itu rencananya akan dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan pribadi di wilayah Gedung Surian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan komoditas bersubsidi.
Baca Juga: Gonta-ganti Pelat Nomor dan Barcode demi Kuras BBM Subsidi, 4 Pelansir Ditangkap Basah di SPBU Metro
"Tersangka berikut seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Lampung Barat. Penindakan tegas ini adalah komitmen kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak," tegas Rudy.
Kini, impian STA meraup untung dari BBM subsidi harus dibayar mahal. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto UU Cipta Kerja.
Jerat hukum tersebut mengancam tersangka dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda fantastis hingga Rp60 miliar.
Berita Terkait
-
Gonta-ganti Pelat Nomor dan Barcode demi Kuras BBM Subsidi, 4 Pelansir Ditangkap Basah di SPBU Metro
-
Gagal Gantung Diri karena Tali Putus Usai Habisi Penagih Utang, Pria di Lambar Menyerahkan Diri
-
Terlibat Aksi Rampok Sadis di Gubuk Lampung Barat, Pensiunan Polisi dan Rekan Wanita Diringkus
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Modus Kijang Angkut Ratusan Liter BBM Subsidi di Lampung Barat Terbongkar
-
Lampung Diguyur Rp13 Triliun dari APBN: Program MBG Sedot Porsi Terbesar Rp7,02 T
-
Asap Tebal Kepung Tol Bakter KM 132 hingga Picu Kecelakaan, Pengelola Buka Suar
-
Bukan Cuma Beri Makan 2,8 Juta Warga, Program MBG di Lampung Sukses Serap 53 Ribu Tenaga Kerja
-
Gonta-ganti Pelat Nomor dan Barcode demi Kuras BBM Subsidi, 4 Pelansir Ditangkap Basah di SPBU Metro