- Mantan Direktur PT LEB, Anshori Djausal, menjalani pemeriksaan tujuh jam di Kejati Lampung pada Jumat, 19 Juni 2026.
- Pemeriksaan tersebut terkait kapasitas Anshori sebagai saksi kasus korupsi dana Participating Interest senilai 17,2 juta dolar AS.
- Pihak Anshori menyatakan modal perusahaan sebesar Rp10 miliar telah dipertanggungjawabkan melalui audit BPK serta BPKP yang resmi.
SuaraLampung.id - Jarum jam menunjukkan pukul 16.20 WIB saat Anshori Djausal akhirnya melangkah keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (19/6/2026).
Mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya (LEB) itu baru saja melewati pemeriksaan selama tujuh jam, menyisir kembali memori dan catatan keuangan perusahaan yang kini berada di tengah badai hukum.
Anshori hadir sebagai saksi kunci untuk mengurai benang kusut kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.
Kasus ini bukan main-main, sebuah skandal yang telah menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai salah satu tersangka utamanya.
Didampingi kuasa hukumnya, Gunawan Raka, paman Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ini harus menjawab rentetan pertanyaan penyidik yang dituangkan dalam 15 lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Fokus pemeriksaan seputar bagaimana mesin uang bernama PT LEB ini beroperasi sebelum struktur manajemennya dirombak total melalui RUPS Luar Biasa.
"Kami datang untuk memberikan klarifikasi. Pertanyaan penyidik berkisar pada kapasitas Pak Anshori selaku direktur lama, sebelum adanya persoalan hukum yang kini bergulir di pengadilan," ujar Gunawan Raka di hadapan awak media, Jumat (19/6/2026) sore.
Di tengah masyarakat, isu ini menggelinding panas. Bukan hanya soal aliran dana fantastis sebesar 17,2 juta dolar AS (setara Rp270 miliar lebih) dari wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES), tetapi juga soal modal awal perusahaan sebesar Rp10 miliar yang dipertanyakan rimbanya.
Namun, pihak Anshori menangkis keraguan itu dengan argumen administratif. Gunawan menjelaskan bahwa dana Rp10 miliar tersebut telah dipertanggungjawabkan dalam RUPS Luar Biasa. Bahkan, klaimnya, laporan tersebut telah melewati audit ketat dari BPK maupun BPKP.
Baca Juga: Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
"Dari Rp10 miliar itu, sekitar Rp4,5 miliar digunakan untuk kewajiban kontrak pihak ketiga melalui anak perusahaan, PT Lampung Jasa Utama (LJU). Sisanya untuk operasional, termasuk pengurusan dana PI yang akhirnya berhasil membawa masuk 17 juta dolar AS ke Lampung," jelas Gunawan.
Bahkan, ada detail menarik yang diungkap yakni uang sebesar Rp1 miliar sempat dikembalikan oleh manajemen lama ke kas perusahaan demi mematuhi batasan honorarium dan gaji direksi yang baru ditetapkan.
Anshori Djausal sendiri tampak tenang. Ia menegaskan bahwa perannya terbatas pada masa sebelum badai korupsi ini meledak di bawah manajemen baru.
"Kapasitas saya terbatas pada peran sebelum adanya perubahan manajemen di PT LEB," ucapnya singkat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam