Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:33 WIB
Ilustrasi penangkapan. Pelaku curanmor di arena kuda lumping berhasil diringkus Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di sebuah penginapan Kampung Sawah Brebes pada 17 Juni 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • MR (24) mencuri sepeda motor di area parkir pertunjukan kuda lumping, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung pada 19 April 2026.
  • Pelaku berhasil diringkus Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di sebuah penginapan Kampung Sawah Brebes pada 17 Juni 2026.
  • Motor curian tersebut digadaikan seharga Rp600 ribu dan kepolisian kini sedang memburu rekan pelaku serta jaringan penadah barang bukti.

SuaraLampung.id - Riuhnya tabuhan gendang dan atraksi magis kuda lumping di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, dua bulan lalu ternyata menjadi panggung bagi MR (24).

Bukan sebagai penonton, pemuda ini justru sibuk menjalankan peran sebagai predator di area parkir. Kini, setelah hampir dua bulan bersembunyi dalam bayang-bayang, petualangan kelamnya berakhir di balik jeruji besi.

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengendus persembunyian MR pada Rabu (17/6/2026) dini hari.

Tanpa perlawanan berarti, ia diringkus di sebuah penginapan di kawasan Kampung Sawah Brebes, tempat yang ia harapkan bisa menjadi perlindungan terakhirnya.

Aksi pencurian ini bermula pada Minggu (19/4/2026). Saat itu, korban berinisial DAP sedang asyik menyaksikan pertunjukan kuda lumping bersama sang ibu. Karena merasa aman di tengah keramaian, DAP memarkirkan motor Honda Karisma miliknya tanpa mengunci stang.

Kelalaian kecil itu berakibat fatal. MR, yang sudah mengincar, langsung beraksi bersama seorang rekannya. Tanpa perlu merusak kunci, mereka membawa kabur motor tersebut dengan cara di-step atau didorong menggunakan kaki hingga ke wilayah Tanjung Bintang.

"Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang. Setelah berhasil dibawa kabur, kendaraan tersebut kemudian digadaikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto.

MR harus menjalani hidup sebagai buronan selama dua bulan, berpindah-pindah tempat, dan dihantui rasa was-was hanya demi uang receh.

Dari pengakuannya, motor curian tersebut digadaikan melalui perantara dan ia hanya mengantongi uang sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan

"Uang hasil gadai tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi," tambah Kompol Gigih.

Meski sempat licin saat melarikan diri, MR tak sadar bahwa jejak digitalnya terekam jelas. CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci utama polisi dalam mengidentifikasi wajah dan gerak-geriknya.

Bersama penangkapan MR, polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, dan rekaman kamera pengawas yang akan menjadi "senjata" di persidangan nanti.

Polresta Bandar Lampung menegaskan bahwa kasus ini belum ditutup. Polisi kini memburu rekan MR yang ikut membantu aksi pencurian serta menelusuri jaringan penadah yang menerima motor hasil curian tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya," tegas Kompol Gigih.

Load More