- Unit PPA Polresta Bandar Lampung menetapkan NFS sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual dan perekaman ilegal terhadap pacarnya.
- Tersangka melakukan tindakan paksaan serta merekam aktivitas intim korban tanpa izin di sebuah rumah kos di Tanjung Gading.
- Korban melaporkan tindakan kekerasan dan pelanggaran privasi tersebut kepada pihak kepolisian hingga tersangka resmi ditahan untuk proses hukum.
SuaraLampung.id - Bagi seorang perempuan muda di Bandar Lampung, hubungan asmara yang telah dipupuk bertahun-tahun seharusnya menjadi ruang aman.
Namun, apa yang ia kira sebagai cinta tulus ternyata hanyalah topeng dari sebuah skenario keji yang berakhir di jeruji besi.
Janji manis sang kekasih, NFS (20), kini berubah menjadi laporan polisi. Pemuda asal Lampung Selatan yang bekerja serabutan tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Ia dituduh melakukan kekerasan seksual sekaligus pelanggaran berat yakni merekam aktivitas intim mereka secara diam-diam.
Kasus ini membuka tabir gelap dalam hubungan keduanya. Ternyata, selama menjalin kasih, korban diduga kerap mengalami perlakuan kasar yang melampaui batas.
“Bukan sekadar hubungan pacaran biasa. Berdasarkan penyelidikan, tersangka diduga beberapa kali melakukan kekerasan seksual yang sengaja menimbulkan rasa sakit dan penderitaan pada korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Kamis (18/6/2026).
Puncak pengkhianatan itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian. Tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan korban, NFS diam-diam mengaktifkan kamera telepon genggamnya, mendokumentasikan momen paling privat mereka untuk kepentingan pribadinya.
Korban yang akhirnya menyadari privasinya telah dirampas, memilih untuk tidak tinggal diam. Ia menolak menjadi tawanan rasa malu dan melaporkan tindakan NFS ke pihak berwajib.
“Korban tidak pernah memberikan persetujuan untuk direkam. Kami juga menemukan adanya dugaan tindakan seksual yang dilakukan secara paksa,” tegas Kompol Gigih.
Baca Juga: Modus Numpang Ngecas, Residivis di Bandar Lampung Bawa Kabur HP Penjual Saat COD
Laporan tersebut segera direspons cepat oleh Unit PPA. Setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti digital yang tak terbantahkan, polisi langsung meringkus tersangka.
Kompol Gigih menegaskan bahwa dalih suka sama suka atau status pacaran tidak bisa menjadi tameng hukum jika ada unsur paksaan dan perekaman tanpa izin.
Berita Terkait
-
Modus Numpang Ngecas, Residivis di Bandar Lampung Bawa Kabur HP Penjual Saat COD
-
Gara-gara COD Ponsel Berujung Adu Jotos, Borok Mahasiswa Bandar Lampung Terbongkar Polisi
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut
-
Apes! Niat Kencan via MiChat, Pria di Mesuji Malah Ditodong 2 Remaja Berpisau
-
Lampung Diproyeksi Jadi Kawasan Industri Bioethanol Nasional
-
Modus Numpang Ngecas, Residivis di Bandar Lampung Bawa Kabur HP Penjual Saat COD