- Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menetapkan Rumah Daswati di Jalan Tulangbawang sebagai situs Cagar Budaya.
- Bangunan milik Kolonel Achmad Ibrahim ini merupakan lokasi bersejarah tempat dirumuskannya pembentukan Provinsi Lampung pada 1963.
- Penetapan status hukum ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta melestarikan warisan sejarah penting bagi identitas daerah.
SuaraLampung.id - Di sudut Jalan Tulangbawang Nomor 11, Kelurahan Enggal, Bandar Lampung, berdiri bangunan yang tampak tenang di tengah hiruk-pikuk kota. Bagi mata awam, ia mungkin hanya terlihat seperti rumah tua peninggalan masa lalu.
Namun, bagi sejarah Lampung, bangunan milik Kolonel Achmad Ibrahim ini adalah "rahim" tempat sebuah provinsi dilahirkan.
Kini, setelah sekian lama menyandang status sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), Rumah Daswati akhirnya resmi naik kasta.
Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi menetapkannya sebagai Cagar Budaya, sebuah langkah besar untuk menyelamatkan memori kolektif masyarakat Sang Bumi Ruwa Jurai.
Menoleh ke belakang, tepatnya pada 7 Maret 1963, rumah ini menjadi saksi bisu berkumpulnya para tokoh pejuang. Di ruang-ruangnya, ide dan gagasan tentang kemandirian Lampung digodok.
Pertemuan panitia perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil manis. Setahun kemudian lahirnya Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati) Lampung melalui Perppu Nomor 3 Tahun 1964.
"Rumah ini merupakan cikal bakal lahirnya Provinsi Lampung. Kami berharap statusnya ke depan bisa ditingkatkan lagi menjadi cagar budaya tingkat provinsi," ujar Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung, Anshori Djausal.
Penetapan ini bukan sekadar urusan administratif. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menegaskan bahwa status baru ini adalah alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli pada sejarah lokal.
"Dengan ditetapkannya Rumah Daswati sebagai Cagar Budaya, kami harap kesadaran masyarakat untuk menjaga warisan budaya meningkat. Jangan sampai kita lupa pada akar sejarah kita sendiri," tutur Eka.
Baca Juga: Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
Pemerintah juga memberikan apresiasi tinggi kepada TACB Kota Bandar Lampung yang telah bekerja keras memvalidasi nilai historis bangunan ini, sehingga perlindungan hukumnya kini menjadi lebih kuat.
Geliat pelestarian sejarah di Bandar Lampung tak berhenti di Jalan Tulangbawang. Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah "tancap gas" mengusulkan empat objek lainnya untuk menyusul status Rumah Daswati.
"Ada empat lagi yang kami usulkan, yakni Benjana Zaman Perunggu, Prasasti Dadak, serta Nekara 1 dan Nekara 2. Semuanya memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi identitas kota ini," jelas Ramdhan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung
-
Bayar Payroll Perusahaan lebih Efektif dengan QLola by BRI, Ini Keuntungannya
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Dapat Suntikan Rp210 Miliar: Lampung Mengejar Swasembada Gula dan Hilirisasi Kopi