- Dua pria berinisial RI dan AR mencuri empat pasang merpati jawara milik warga di Bandar Lampung pada Maret lalu.
- Polsek Teluk Betung Timur menangkap kedua pelaku pada Senin, 13 April 2026, setelah melakukan penyelidikan atas laporan pencurian tersebut.
- Pelaku menjual tiga pasang burung curian seharga Rp70 ribu per ekor, sementara polisi kini memburu oknum penadah hasil curian.
SuaraLampung.id - Di dunia hobi merpati kolongan, burung bukan sekadar unggas. Mereka adalah "atlet" udara yang memiliki nilai prestisius dan harga selangit.
Namun, di tangan RI (31) dan AR (31), empat pasang burung merpati jawara milik warga Kelurahan Kuripan, Bandar Lampung, justru berakhir tragis. Dijual dengan harga "miring" demi keuntungan instan.
Pelarian kedua pria ini akhirnya terhenti setelah jajaran Polsek Teluk Betung Timur berhasil mengendus keberadaan mereka pada Senin (13/4/2026).
Kejadian bermula pada medio Maret lalu. Memanfaatkan kegelapan malam sekitar pukul 21.00 WIB, RI dan AR menyasar kediaman GP (25), seorang penghobi merpati.
Keduanya tidak lewat pintu depan, melainkan merayap ke belakang dan menjebol pagar seng yang menjadi pelindung kandang-kandang merpati tersebut.
Dengan cepat, mereka menggasak empat pasang merpati kolongan yang tengah beristirahat. Tanpa suara, para "atlet" udara itu berpindah tangan.
Ironi muncul saat polisi melakukan pemeriksaan. Burung-burung yang ditaksir memiliki nilai total mencapai Rp3,5 juta itu ternyata dijual oleh pelaku dengan harga yang sangat tidak masuk akal bagi para penghobi.
"Yang sudah dijual ada tiga pasang. Mereka menjualnya hanya sekitar Rp70 ribu per ekor," ungkap Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Toni Apriadi, Senin (13/4/2026).
Bagi GP sang pemilik, kerugian ini bukan hanya soal materi, tapi juga hilangnya potensi burung-burung yang biasa dilombakan tersebut.
Baca Juga: Bukan Balap Liar! Fakta Di Balik Auman Mesin dan Kepulan Asap Mobil Drift di Tugu Adipura
Dari delapan ekor yang hilang, polisi baru berhasil mengamankan dua ekor merpati berwarna cokelat gambir sebagai barang bukti sisa.
Kini, RI dan AR harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, tugas polisi belum usai.
Fokus penyelidikan kini mengarah pada sosok penadah yang tega membeli burung-burung berkualitas tersebut dengan harga sangat murah.
"Kasusnya masih kami dalami dan kembangkan, termasuk kemungkinan adanya penadah yang menampung burung hasil curian ini," tegas Kompol Toni.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Balap Liar! Fakta Di Balik Auman Mesin dan Kepulan Asap Mobil Drift di Tugu Adipura
-
Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
-
Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Merpati Kolongan Warga Bandar Lampung Rp3,5 Juta Digasak, Dijual Cuma Seharga Pulsa
-
Bukan Balap Liar! Fakta Di Balik Auman Mesin dan Kepulan Asap Mobil Drift di Tugu Adipura
-
Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Avtur Terbang Tinggi, Bagaimana Nasib Biaya Haji Lampung?
-
Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar