- Disdikbud Lampung resmi mengubah sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2026-2027 melalui Keputusan Gubernur Nomor G/148/V.01/HK/2026.
- Seleksi kini mengombinasikan faktor kompetensi akademik dan wilayah untuk menciptakan sistem penerimaan murid yang lebih adil bagi siswa.
- SMA Unggul menggunakan Tes Potensi Akademik sebagai penentu utama, sedangkan SMA Reguler mengutamakan nilai rapor siswa dalam proses seleksi.
SuaraLampung.id - Era di mana jarak rumah ke sekolah menjadi satu-satunya "kartu sakti" untuk lolos penerimaan murid baru di Lampung resmi berakhir.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) baru saja mengumumkan gebrakan besar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027.
Langkah berani ini diambil untuk mengakhiri polemik tahunan dan menciptakan sistem seleksi yang tidak hanya memeratakan akses, tetapi juga menjunjung tinggi kualitas akademik.
Selama ini, sistem zonasi atau domisili sering kali memicu perdebatan panas di tengah masyarakat. Namun, dalam kebijakan terbaru yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026, aturan mainnya kini berubah total.
"Kami ingin menghilangkan kesan bahwa kedekatan jarak adalah satu-satunya penentu. Sekarang ada kombinasi antara kompetensi dan faktor wilayah. Hasilnya akan lebih berkeadilan," tegas Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, Selasa (14/4/2026) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam skema terbaru ini, keberagaman jalur masuk tetap dipertahankan, namun dengan parameter yang lebih tajam.
Jalur Domisili (Kuota Min. 30%). Bukan lagi sekadar ukur jarak. Untuk SMA Unggul, seleksi akan menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA). Sementara untuk SMA Reguler, nilai rapor akan menjadi penentu utama jika kuota membludak, baru kemudian disusul faktor jarak dan usia.
Jalur Prestasi (Kuota Terbesar - Min. 35%). Inilah panggung bagi para juara. Mencakup capaian akademik maupun non-akademik, mulai dari olimpiade sains, atlet, seniman, hingga para penghafal Al-Quran (Hafiz).
Jalur Afirmasi (Kuota Min. 30%). Komitmen bagi siswa dari keluarga kurang mampu (25%) dan penyandang disabilitas (5%). Syarat mutlaknya adalah terdaftar dalam program resmi pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS.
Baca Juga: Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
Jalur Mutasi (Maks. 5%). Khusus bagi anak guru atau siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua dengan dokumen pendukung yang valid.
Bagi siswa yang mengincar SMA Unggul, persaingan akan jauh lebih ketat. Indikator utama kelulusan adalah skor Tes Potensi Akademik (TPA).
Jarak rumah hanya akan menjadi faktor pemecah kebuntuan (tie-breaker) jika ada dua siswa dengan nilai TPA yang identik.
Sedangkan di SMA Reguler, proses seleksi akan lebih berjenjang dengan melihat rerata nilai rapor sebagai penyaring pertama.
Jangan sampai terlewat, berikut adalah jadwal maraton SPMB Lampung 2026:
- SMA Unggul: 2 – 5 Juni 2026 (Pengumuman: 11 Juni 2026).
- SMA Reguler & SMK: 15 – 19 Juni 2026 (Pengumuman: 24 Juni 2026).
Dengan perombakan besar ini, Pemprov Lampung berharap tidak ada lagi siswa berprestasi yang "terbuang" hanya karena rumahnya sedikit lebih jauh dari pagar sekolah.
Berita Terkait
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur
-
Ada Lensa di Balik Dinding: Aksi Bejat Penjual Gorengan Rekam Tetangga Mandi di Balam
-
Peluang Emas Jadi ASN! Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi, Guru dan Nakes Jadi Rebutan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar