Tasmalinda
Senin, 09 Februari 2026 | 08:38 WIB
7 fakta pemerasan berkedok wartawan di Bandar Lampung
Baca 10 detik
  • Polsek Rawajitu Selatan menangkap tiga pria terduga pemerasan terhadap seorang wanita 52 tahun di Rumah Makan Asep.
  • Pelaku mengancam korban menggunakan foto sensitif melalui WhatsApp dengan modus mengaku sebagai wartawan untuk meminta uang.
  • Tiga pelaku dijerat pasal pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara berat.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap permintaan yang mencurigakan melalui pesan atau telepon, terutama oleh orang yang mengaku dari media atau institusi resmi tanpa bukti identitas yang sah.

Load More