- Sebuah narasi viral mengklaim TNI akan mengaudit dana desa korup, namun klaim tersebut terbukti sebagai hoaks.
- Pihak TNI tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rencana audit dana desa tersebut di media manapun.
- Kewenangan audit dana desa secara umum dipegang oleh BPK atau aparat penegak hukum, bukan TNI.
SuaraLampung.id - Sebuah unggahan di media sosial belakangan ramai dibagikan yang menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan turun tangan melakukan audit terhadap pemakaian dana desa yang terindikasi korupsi. Narasi dibuat seolah berasal dari pernyataan resmi pihak militer, dan langsung memicu reaksi dari netizen di berbagai platform seperti Facebook, WhatsApp, dan TikTok.
Berikut narasinya: “Inilah contoh kepala desa yang tertangkap menyalahgunakan bansos dan dana desa. Bantuan rakyat bukan untuk pribadi kalian. Ini uang negara yang seharusnya tepat sasaran bukan untuk memperkaya diri sendiri. Jika ditempat kalian ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa bansos laporkan kepada kita. Kami akan segera bertindak. Yang setuju dengan TNI, kepala desa diaudit berikan like”
Hingga Jumat (14/1/2026) unggahan telah mendapatkan 26.900 tanda suka, menuai 2.900 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 2.500 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun sebelum Anda ikut percaya atau menyebarkannya, simak dulu cek fakta lengkap berikut ini — karena klaim tersebut ternyata hoaks dan menyesatkan.
Beberapa versi unggahan bahkan menyebut bahwa panglima TNI sudah memutuskan langsung dan akan mulai bergerak dalam waktu dekat, lengkap dengan gambar simbol TNI dan suasana “rapat strategis”.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan bahwa:
1. Tidak ada pernyataan resmi dari TNI yang menyatakan bahwa militer akan mengaudit penggunaan dana desa.
2. Tidak ada rilis dari Panglima TNI atau Kepala Staf TNI yang menyebutkan rencana audit semacam itu.
3. Pihak TNI secara umum tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengaudit dana desa — tugas audit dana negara berada di lembaga seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau aparat penegak hukum lainnya.
4. Media arus utama nasional kredibel seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, maupun media besar lainnya tidak pernah memberitakan isu semacam itu.
5. Unggahan yang beredar tampak berasal dari akun tidak terverifikasi atau sumber anonim yang tidak menyertakan sumber resmi atau tautan rujukan.
Dengan demikian, klaim mengenai TNI yang akan melakukan audit dana desa tidak disokong oleh fakta atau pernyataan resmi apapun.
Kesimpulan: Klaim Itu Hoaks / Menyesatkan
Baca Juga: 7 Fakta Kronologi Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa hingga Video Viral Celurit Beredar
Klaim bahwa TNI akan audit dana desa yang terindikasi korupsi adalah SALAH dan menyesatkan.
Narasi tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi oleh TNI dan tidak memiliki dasar fakta yang bisa diverifikasi. Itu termasuk konten hoaks yang bisa menimbulkan kebingungan publik soal peran lembaga negara.
Mengapa Isu Ini Menyesatkan?
Unggahan seperti ini dapat:
- Memicu kesalahpahaman tentang peran TNI dalam urusan audit penggunaan anggaran negara.
- Menyebarkan informasi yang salah tentang penanganan korupsi dana desa.
- Mengaburkan tugas lembaga resmi yang memang memiliki kewenangan melakukan audit, seperti BPK, BPKP, atau aparat penegak hukum.
Padahal, audit dana desa yang terindikasi penyimpangan biasanya dilakukan oleh:
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Inspektorat Jenderal / Inspektorat Daerah
- Kejaksaan atau Kepolisian, bila ditemukan indikasi pidana
- Bukan oleh TNI secara langsung.
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan ulang isu sensitif seperti ini:
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen
-
Menelusuri Kebun Kopi Robusta di Lampung Barat, Dari Lereng hingga Secangkir Kopi Juara
-
Promo Indomaret Januari 2026 untuk Belanja Hemat, Snack dan Minuman Turun Harga
-
Tipu Warga Pakai Seragam Polisi, 7 Fakta Polisi Gadungan di Tulang Bawang Barat