- Seorang mantan suami membunuh istrinya dengan 63 tusukan
- Motif pelaku adalah sakit hati karena dituduh selingkuh
- Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
SuaraLampung.id - Sebuah kisah tragis dan mengerikan mengguncang warga Kedamaian, Bandar Lampung. Tri Finalia (31) ditemukan tewas mengenaskan di kamar tidurnya sendiri, menjadi korban kekejaman mantan suaminya, Beny (34).
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan 63 luka tusukan benda tajam, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.
Menurut keterangan Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, motif di balik pembunuhan sadis ini adalah sakit hati.
Beny mengaku tak terima dituduh berselingkuh oleh Tri Finalia, yang berujung pada kandasnya pernikahan mereka. Dendam yang membara inilah yang mendorong Beny untuk merencanakan aksi kejinya.
Pada Sabtu (1/11/2025) dini hari, sekitar pukul 03.14 WIB, Beny dengan leluasa masuk ke rumah Tri Finalia menggunakan kunci cadangan yang masih dimilikinya. Ia kemudian mengambil cobek dan pisau dari dapur, lalu menyelinap ke kamar korban.
"Setelah masuk ke kamar, korban terbangun dan keduanya saling dorong, sampai akhirnya pelaku memukul korban dengan cobek kemudian menusuk tubuh korban dengan pisau berulang kali," jelas AKBP Erwin.
Beny sempat bersembunyi di salah satu kamar rumah korban selama beberapa jam setelah melakukan pembunuhan, sebelum akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain cobek, ulekan, pisau, kaos putih, dan celana pendek abu-abu.
Atas perbuatannya, Beny dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Investasi di Bandar Lampung Meroket! Capai Rp2,74 Triliun Lampaui Target
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB