- Seorang mantan suami membunuh istrinya dengan 63 tusukan
- Motif pelaku adalah sakit hati karena dituduh selingkuh
- Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
SuaraLampung.id - Sebuah kisah tragis dan mengerikan mengguncang warga Kedamaian, Bandar Lampung. Tri Finalia (31) ditemukan tewas mengenaskan di kamar tidurnya sendiri, menjadi korban kekejaman mantan suaminya, Beny (34).
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan 63 luka tusukan benda tajam, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.
Menurut keterangan Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, motif di balik pembunuhan sadis ini adalah sakit hati.
Beny mengaku tak terima dituduh berselingkuh oleh Tri Finalia, yang berujung pada kandasnya pernikahan mereka. Dendam yang membara inilah yang mendorong Beny untuk merencanakan aksi kejinya.
Pada Sabtu (1/11/2025) dini hari, sekitar pukul 03.14 WIB, Beny dengan leluasa masuk ke rumah Tri Finalia menggunakan kunci cadangan yang masih dimilikinya. Ia kemudian mengambil cobek dan pisau dari dapur, lalu menyelinap ke kamar korban.
"Setelah masuk ke kamar, korban terbangun dan keduanya saling dorong, sampai akhirnya pelaku memukul korban dengan cobek kemudian menusuk tubuh korban dengan pisau berulang kali," jelas AKBP Erwin.
Beny sempat bersembunyi di salah satu kamar rumah korban selama beberapa jam setelah melakukan pembunuhan, sebelum akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain cobek, ulekan, pisau, kaos putih, dan celana pendek abu-abu.
Atas perbuatannya, Beny dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Investasi di Bandar Lampung Meroket! Capai Rp2,74 Triliun Lampaui Target
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG