- KUR Mikro BSI menyediakan pembiayaan usaha untuk UMKM
- Plafonnya antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta dengan akad syariah
- Proses pengajuannya mudah, cepat, dan tanpa biaya provisi
SuaraLampung.id - Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, akses permodalan seringkali menjadi tantangan utama.
Namun, pemerintah terus berupaya menyediakan solusi, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini hadir dengan pilihan berbasis syariah. Ini adalah kabar baik bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha sesuai prinsip-prinsip Islam.
KUR Mikro BSI adalah program pembiayaan yang dirancang khusus untuk UMKM yang memiliki usaha layak dan produktif.
Dengan plafon antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, program ini siap mendukung kebutuhan modal kerja maupun investasi Anda.
- Sesuai Prinsip Syariah: Ini adalah keunggulan utama. Pembiayaan menggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa), memastikan setiap transaksi bebas riba dan sesuai syariat Islam.
- Syarat Mudah dan Proses Cepat: Pemerintah memahami bahwa waktu adalah uang bagi UMKM. Oleh karena itu, proses pengajuan KUR Mikro Syariah dirancang agar mudah dan cepat.
- Bebas Biaya Provisi: Anda tidak perlu khawatir dengan tambahan biaya provisi yang seringkali memberatkan. Ini tentu sangat meringankan beban pengusaha.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan?
Program ini terbuka untuk individu (perorangan) yang menjalankan usaha produktif dan layak. Beberapa syarat dan ketentuan yang perlu Anda penuhi antara lain:
- Telah aktif menjalankan usaha minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi rumah tangga, pembiayaan ultra mikro, atau pembiayaan dari perusahaan fintech.
- Dapat sedang menerima pembiayaan lain secara bersamaan seperti KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, atau pembiayaan konsumsi rumah tangga.
- Memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang Lancar (Kolektibilitas Lancar).
- Persyaratan administrasi meliputi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk plafon di atas Rp 50 juta), dan Surat Izin Usaha.
Detail Penting Lainnya:
- Minimum Plafon: Rp 10.000.001
- Maksimum Plafon: Rp 100.000.000
- Margin Tahunan: Setara 6%
- Maksimum Tenor: 36 bulan (untuk tipe angsuran reguler)
Pilihan Tipe Angsuran
Baca Juga: Syarat KUR Super Mikro BSI: Modal Usaha Syariah Hingga Rp 10 Juta
Untuk memberikan kemudahan dan menyesuaikan dengan karakteristik usaha, KUR Mikro Syariah menawarkan berbagai tipe angsuran:
- Reguler: Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu, cocok untuk berbagai jenis usaha.
- Periodic: Pola pembayaran angsuran dilakukan secara berkala (misalnya setiap 2, 3, 4, 5, atau 6 bulan), khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang memiliki siklus panen atau penjualan tertentu.
- Yarnen (Bayar Sekali Lunas): Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan. Ini juga khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang sifat usahanya transaksional atau musiman.
Dengan segala kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan, KUR Mikro Syariah menjadi pilihan menarik bagi UMKM yang ingin maju dan berkembang.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan modal usaha yang produktif, berkah, dan tanpa biaya provisi.
Berita Terkait
-
Syarat KUR Super Mikro BSI: Modal Usaha Syariah Hingga Rp 10 Juta
-
Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Terbaru Di Sini: Solusi Tepat untuk UMKM Produktif
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah