- KUR Mikro BSI menyediakan pembiayaan usaha untuk UMKM
- Plafonnya antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta dengan akad syariah
- Proses pengajuannya mudah, cepat, dan tanpa biaya provisi
SuaraLampung.id - Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, akses permodalan seringkali menjadi tantangan utama.
Namun, pemerintah terus berupaya menyediakan solusi, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini hadir dengan pilihan berbasis syariah. Ini adalah kabar baik bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha sesuai prinsip-prinsip Islam.
KUR Mikro BSI adalah program pembiayaan yang dirancang khusus untuk UMKM yang memiliki usaha layak dan produktif.
Dengan plafon antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, program ini siap mendukung kebutuhan modal kerja maupun investasi Anda.
- Sesuai Prinsip Syariah: Ini adalah keunggulan utama. Pembiayaan menggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa), memastikan setiap transaksi bebas riba dan sesuai syariat Islam.
- Syarat Mudah dan Proses Cepat: Pemerintah memahami bahwa waktu adalah uang bagi UMKM. Oleh karena itu, proses pengajuan KUR Mikro Syariah dirancang agar mudah dan cepat.
- Bebas Biaya Provisi: Anda tidak perlu khawatir dengan tambahan biaya provisi yang seringkali memberatkan. Ini tentu sangat meringankan beban pengusaha.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan?
Program ini terbuka untuk individu (perorangan) yang menjalankan usaha produktif dan layak. Beberapa syarat dan ketentuan yang perlu Anda penuhi antara lain:
- Telah aktif menjalankan usaha minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi rumah tangga, pembiayaan ultra mikro, atau pembiayaan dari perusahaan fintech.
- Dapat sedang menerima pembiayaan lain secara bersamaan seperti KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, atau pembiayaan konsumsi rumah tangga.
- Memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang Lancar (Kolektibilitas Lancar).
- Persyaratan administrasi meliputi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk plafon di atas Rp 50 juta), dan Surat Izin Usaha.
Detail Penting Lainnya:
- Minimum Plafon: Rp 10.000.001
- Maksimum Plafon: Rp 100.000.000
- Margin Tahunan: Setara 6%
- Maksimum Tenor: 36 bulan (untuk tipe angsuran reguler)
Pilihan Tipe Angsuran
Baca Juga: Syarat KUR Super Mikro BSI: Modal Usaha Syariah Hingga Rp 10 Juta
Untuk memberikan kemudahan dan menyesuaikan dengan karakteristik usaha, KUR Mikro Syariah menawarkan berbagai tipe angsuran:
- Reguler: Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu, cocok untuk berbagai jenis usaha.
- Periodic: Pola pembayaran angsuran dilakukan secara berkala (misalnya setiap 2, 3, 4, 5, atau 6 bulan), khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang memiliki siklus panen atau penjualan tertentu.
- Yarnen (Bayar Sekali Lunas): Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan. Ini juga khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang sifat usahanya transaksional atau musiman.
Dengan segala kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan, KUR Mikro Syariah menjadi pilihan menarik bagi UMKM yang ingin maju dan berkembang.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan modal usaha yang produktif, berkah, dan tanpa biaya provisi.
Berita Terkait
-
Syarat KUR Super Mikro BSI: Modal Usaha Syariah Hingga Rp 10 Juta
-
Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Terbaru Di Sini: Solusi Tepat untuk UMKM Produktif
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan