- KUR Mikro BSI menyediakan pembiayaan usaha untuk UMKM
- Plafonnya antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta dengan akad syariah
- Proses pengajuannya mudah, cepat, dan tanpa biaya provisi
SuaraLampung.id - Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, akses permodalan seringkali menjadi tantangan utama.
Namun, pemerintah terus berupaya menyediakan solusi, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini hadir dengan pilihan berbasis syariah. Ini adalah kabar baik bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha sesuai prinsip-prinsip Islam.
KUR Mikro BSI adalah program pembiayaan yang dirancang khusus untuk UMKM yang memiliki usaha layak dan produktif.
Dengan plafon antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, program ini siap mendukung kebutuhan modal kerja maupun investasi Anda.
- Sesuai Prinsip Syariah: Ini adalah keunggulan utama. Pembiayaan menggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa), memastikan setiap transaksi bebas riba dan sesuai syariat Islam.
- Syarat Mudah dan Proses Cepat: Pemerintah memahami bahwa waktu adalah uang bagi UMKM. Oleh karena itu, proses pengajuan KUR Mikro Syariah dirancang agar mudah dan cepat.
- Bebas Biaya Provisi: Anda tidak perlu khawatir dengan tambahan biaya provisi yang seringkali memberatkan. Ini tentu sangat meringankan beban pengusaha.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan?
Program ini terbuka untuk individu (perorangan) yang menjalankan usaha produktif dan layak. Beberapa syarat dan ketentuan yang perlu Anda penuhi antara lain:
- Telah aktif menjalankan usaha minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi rumah tangga, pembiayaan ultra mikro, atau pembiayaan dari perusahaan fintech.
- Dapat sedang menerima pembiayaan lain secara bersamaan seperti KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, atau pembiayaan konsumsi rumah tangga.
- Memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang Lancar (Kolektibilitas Lancar).
- Persyaratan administrasi meliputi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk plafon di atas Rp 50 juta), dan Surat Izin Usaha.
Detail Penting Lainnya:
- Minimum Plafon: Rp 10.000.001
- Maksimum Plafon: Rp 100.000.000
- Margin Tahunan: Setara 6%
- Maksimum Tenor: 36 bulan (untuk tipe angsuran reguler)
Pilihan Tipe Angsuran
Baca Juga: Syarat KUR Super Mikro BSI: Modal Usaha Syariah Hingga Rp 10 Juta
Untuk memberikan kemudahan dan menyesuaikan dengan karakteristik usaha, KUR Mikro Syariah menawarkan berbagai tipe angsuran:
- Reguler: Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu, cocok untuk berbagai jenis usaha.
- Periodic: Pola pembayaran angsuran dilakukan secara berkala (misalnya setiap 2, 3, 4, 5, atau 6 bulan), khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang memiliki siklus panen atau penjualan tertentu.
- Yarnen (Bayar Sekali Lunas): Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan. Ini juga khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang sifat usahanya transaksional atau musiman.
Dengan segala kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan, KUR Mikro Syariah menjadi pilihan menarik bagi UMKM yang ingin maju dan berkembang.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan modal usaha yang produktif, berkah, dan tanpa biaya provisi.
Berita Terkait
-
Syarat KUR Super Mikro BSI: Modal Usaha Syariah Hingga Rp 10 Juta
-
Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Terbaru Di Sini: Solusi Tepat untuk UMKM Produktif
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG