- BSI menyediakan KUR Super Mikro hingga Rp 10 juta
- Pembiayaan ini syariah, mudah, cepat, dan bebas provisi
- Pelaku usaha aktif minimal 6 bulan dapat mengajukan KUR
SuaraLampung.id - Bagi para pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan modal sesuai prinsip syariah, kabar gembira datang dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
BSI kini menawarkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan plafon hingga Rp 10 juta, hadir dengan berbagai kemudahan dan keunggulan yang patut dicermati.
Program KUR Super Mikro BSI ini dirancang khusus untuk mendorong pertumbuhan usaha produktif di berbagai sektor.
Keunggulannya tak hanya terletak pada kemudahan akses, tetapi juga komitmen BSI terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Keunggulan KUR Super Mikro BSI
- Sesuai Prinsip Syariah: Menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa) yang transparan dan bebas riba, menjadikan pembiayaan ini berkah bagi usaha Anda.
- Syarat Mudah dan Proses Cepat: BSI memahami kebutuhan pelaku usaha mikro akan kecepatan dan efisiensi. Proses aplikasi dirancang agar sederhana dan cepat.
- Bebas Biaya Provisi: Salah satu keuntungan besar adalah tidak adanya biaya provisi, yang tentu akan meringankan beban awal bagi para pengusaha.
Siapa yang Bisa Mengajukan?
BSI KUR Super Mikro ditujukan bagi individu (perorangan) yang memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki usaha produktif dan layak.
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, atau pembiayaan dari perusahaan fintech P2P lending.
- Dapat sedang menerima pembiayaan lain secara bersamaan, seperti KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Memiliki riwayat kolektibilitas lancar.
- Untuk persyaratan administrasi, cukup siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha.
Detail Pembiayaan KUR Super Mikro BSI
- Plafon: Mulai dari Rp 1.000.000 hingga maksimum Rp 10.000.000.
- Margin Tahunan: Setara dengan 6%.
- Maksimum Tenor: Hingga 36 bulan (3 tahun) untuk pola angsuran reguler.
Pilihan Tipe Angsuran yang Fleksibel
Baca Juga: Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Terbaru Di Sini: Solusi Tepat untuk UMKM Produktif
BSI menawarkan berbagai pilihan angsuran untuk menyesuaikan dengan karakteristik usaha Anda:
- Reguler: Pola pembayaran angsuran bulanan dengan jangka waktu tertentu, cocok untuk sebagian besar jenis usaha.
- Periodic: Pola pembayaran angsuran yang dilakukan setiap periode tertentu (2, 3, 4, 5, 6 bulan dan seterusnya). Ini sangat ideal untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang memiliki siklus panen atau penjualan musiman.
- YARNEN (Bayar Sekali Lunas): Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan. Khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang bersifat transaksional.
Dengan hadirnya KUR Super Mikro BSI ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro di Indonesia yang mendapatkan akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan sesuai syariah untuk mengembangkan usahanya.
Segera kunjungi kantor cabang BSI terdekat atau cari informasi lebih lanjut melalui website resmi BSI.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Terbaru Di Sini: Solusi Tepat untuk UMKM Produktif
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel