- Seorang oknum polisi di Way Kanan ditangkap karena dugaan narkoba
- Kapolres Way Kanan berkomitmen memberantas narkoba, termasuk di jajarannya
- Lima terduga pelaku, termasuk polisi tersebut, kini sedang diperiksa intensif
SuaraLampung.id - Kabar menghebohkan datang dari Kabupaten Way Kanan. Seorang oknum polisi dengan inisial D, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Way Kanan, turut diamankan dalam operasi penangkapan lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Lima orang ini ditangkap di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mengopang, langsung angkat bicara. Dengan nada tegas, dia menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Way Kanan.
"Ini adalah bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba," imbuhnya, Senin (27/10/2025).
Yang lebih mencengangkan, Kapolres Adanan tak gentar untuk menindak tegas anggotanya sendiri jika terbukti terlibat.
"Jika ada anggota terbukti terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain pidana, kode etik juga akan diproses," tegasnya.
Kasus penangkapan ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo Widodo menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan lima orang pria berinisial F, A, N, D, dan M. Total barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram bruto.
Baca Juga: Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
Saat ini, kelima terduga pelaku, termasuk oknum polisi D, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan. Pihak kepolisian masih terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
Kapolres Adanan juga berpesan agar masyarakat tidak membuat gaduh atau menyulitkan proses pengembangan perkara.
Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan transnasional dan terorganisir dengan jaringan yang sangat baik, sehingga penanganannya harus sangat hati-hati.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjauhi narkoba dan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan.
Berita Terkait
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Jaringan Narkoba Terbongkar! BNN Lampung Sita 11 Kg Sabu
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA