- Seorang oknum polisi di Way Kanan ditangkap karena dugaan narkoba
- Kapolres Way Kanan berkomitmen memberantas narkoba, termasuk di jajarannya
- Lima terduga pelaku, termasuk polisi tersebut, kini sedang diperiksa intensif
SuaraLampung.id - Kabar menghebohkan datang dari Kabupaten Way Kanan. Seorang oknum polisi dengan inisial D, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Way Kanan, turut diamankan dalam operasi penangkapan lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Lima orang ini ditangkap di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mengopang, langsung angkat bicara. Dengan nada tegas, dia menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Way Kanan.
"Ini adalah bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba," imbuhnya, Senin (27/10/2025).
Yang lebih mencengangkan, Kapolres Adanan tak gentar untuk menindak tegas anggotanya sendiri jika terbukti terlibat.
"Jika ada anggota terbukti terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain pidana, kode etik juga akan diproses," tegasnya.
Kasus penangkapan ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo Widodo menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan lima orang pria berinisial F, A, N, D, dan M. Total barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram bruto.
Baca Juga: Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
Saat ini, kelima terduga pelaku, termasuk oknum polisi D, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan. Pihak kepolisian masih terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
Kapolres Adanan juga berpesan agar masyarakat tidak membuat gaduh atau menyulitkan proses pengembangan perkara.
Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan transnasional dan terorganisir dengan jaringan yang sangat baik, sehingga penanganannya harus sangat hati-hati.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjauhi narkoba dan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan.
Berita Terkait
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Jaringan Narkoba Terbongkar! BNN Lampung Sita 11 Kg Sabu
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung
-
Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU
-
Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter
-
Payroll Lebih Cepat dan Tertib, Ini Solusi Digital dari QLola by BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles