- Seorang oknum polisi di Way Kanan ditangkap karena dugaan narkoba
- Kapolres Way Kanan berkomitmen memberantas narkoba, termasuk di jajarannya
- Lima terduga pelaku, termasuk polisi tersebut, kini sedang diperiksa intensif
SuaraLampung.id - Kabar menghebohkan datang dari Kabupaten Way Kanan. Seorang oknum polisi dengan inisial D, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Way Kanan, turut diamankan dalam operasi penangkapan lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Lima orang ini ditangkap di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mengopang, langsung angkat bicara. Dengan nada tegas, dia menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Way Kanan.
"Ini adalah bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba," imbuhnya, Senin (27/10/2025).
Yang lebih mencengangkan, Kapolres Adanan tak gentar untuk menindak tegas anggotanya sendiri jika terbukti terlibat.
"Jika ada anggota terbukti terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain pidana, kode etik juga akan diproses," tegasnya.
Kasus penangkapan ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo Widodo menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan lima orang pria berinisial F, A, N, D, dan M. Total barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram bruto.
Baca Juga: Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
Saat ini, kelima terduga pelaku, termasuk oknum polisi D, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan. Pihak kepolisian masih terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
Kapolres Adanan juga berpesan agar masyarakat tidak membuat gaduh atau menyulitkan proses pengembangan perkara.
Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan transnasional dan terorganisir dengan jaringan yang sangat baik, sehingga penanganannya harus sangat hati-hati.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjauhi narkoba dan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan.
Berita Terkait
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Jaringan Narkoba Terbongkar! BNN Lampung Sita 11 Kg Sabu
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri