- Tiga petinggi BUMB PT LEB ditetapkan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana PI 10 Persen WK OSES
- PI 10 persen adalah besaran maksimal yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN
- Dana PI 10 persen ini bisa meningkatkan PAD
Bukan Sekadar Menerima, Tapi Juga Berkontribusi
Tentu saja, peran Pemda tidak hanya menerima manfaat. Pemda, melalui BUMD atau perusahaan perseroan daerah yang mendapatkan PI 10%, juga memiliki kewajiban.
Mereka bertugas mempermudah dan mempercepat proses perizinan di daerah, serta membantu penyelesaian masalah yang mungkin timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di wilayahnya. Ini adalah bentuk simbiosis mutualisme yang sehat.
Agar daerah benar-benar menikmati sepenuhnya PI 10 persen ini, ada aturan ketat yang diberlakukan:
- Tidak Boleh Diperjualbelikan: Kepemilikan saham BUMD atas PI 10% tidak dapat dialihkan atau diperjualbelikan. Ini memastikan manfaat tetap di daerah.
- Struktur Kepemilikan Jelas: BUMD harus disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda (100% milik Pemda) atau Perseroan Terbatas dengan 99% saham milik Pemda dan sisanya terafiliasi dengan Pemda.
- Fokus & Spesialisasi: "BUMD ini khusus mengelola PI 10% dan satu BUMD hanya mengelola satu PI 10%," tegas Mustafid. Ini untuk memastikan pengelolaan yang fokus dan efektif.
Salah satu daya tarik terbesar PI 10% adalah bagaimana pembiayaannya. Sesuai Permen 37 Tahun 2016, PI 10 persen ini "digendong" oleh KKKS. Artinya, pembiayaan awal dilakukan oleh KKKS.
Lalu bagaimana pengembaliannya? Pengembalian diambil dari bagian BUMD dari hasil produksi, tanpa dikenakan bunga. Ini adalah skema yang sangat menguntungkan bagi BUMD, karena mereka tidak perlu mengeluarkan modal awal yang sangat besar.
"Dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10% karena tidak diperlukan modal yang sangat besar," kata Mustafid.
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Tahan 3 Petinggi BUMD PT LEB Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Bungkam Usai Diperiksa Kejati
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Liburan 4 Hari 3 Malam di Pesisir Barat Lampung, Pantainya Masih Sepi & Alami
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar