- Tiga petinggi BUMB PT LEB ditetapkan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana PI 10 Persen WK OSES
- PI 10 persen adalah besaran maksimal yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN
- Dana PI 10 persen ini bisa meningkatkan PAD
Bukan Sekadar Menerima, Tapi Juga Berkontribusi
Tentu saja, peran Pemda tidak hanya menerima manfaat. Pemda, melalui BUMD atau perusahaan perseroan daerah yang mendapatkan PI 10%, juga memiliki kewajiban.
Mereka bertugas mempermudah dan mempercepat proses perizinan di daerah, serta membantu penyelesaian masalah yang mungkin timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di wilayahnya. Ini adalah bentuk simbiosis mutualisme yang sehat.
Agar daerah benar-benar menikmati sepenuhnya PI 10 persen ini, ada aturan ketat yang diberlakukan:
- Tidak Boleh Diperjualbelikan: Kepemilikan saham BUMD atas PI 10% tidak dapat dialihkan atau diperjualbelikan. Ini memastikan manfaat tetap di daerah.
- Struktur Kepemilikan Jelas: BUMD harus disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda (100% milik Pemda) atau Perseroan Terbatas dengan 99% saham milik Pemda dan sisanya terafiliasi dengan Pemda.
- Fokus & Spesialisasi: "BUMD ini khusus mengelola PI 10% dan satu BUMD hanya mengelola satu PI 10%," tegas Mustafid. Ini untuk memastikan pengelolaan yang fokus dan efektif.
Salah satu daya tarik terbesar PI 10% adalah bagaimana pembiayaannya. Sesuai Permen 37 Tahun 2016, PI 10 persen ini "digendong" oleh KKKS. Artinya, pembiayaan awal dilakukan oleh KKKS.
Lalu bagaimana pengembaliannya? Pengembalian diambil dari bagian BUMD dari hasil produksi, tanpa dikenakan bunga. Ini adalah skema yang sangat menguntungkan bagi BUMD, karena mereka tidak perlu mengeluarkan modal awal yang sangat besar.
"Dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10% karena tidak diperlukan modal yang sangat besar," kata Mustafid.
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Tahan 3 Petinggi BUMD PT LEB Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Bungkam Usai Diperiksa Kejati
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal dalam Kesendirian di Bandar Lampung
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan
-
Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa