Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 September 2025 | 10:45 WIB
Tiga petinggi BUMD PT LEB dijebloskan ke penjara kasus korupsi pengelolaan dana PI 10 persen WK OSES. [Lampungpro.co]
Baca 10 detik
  • Tiga petinggi BUMB PT LEB ditetapkan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana PI 10 Persen WK OSES
  • PI 10 persen adalah besaran maksimal yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN
  • Dana PI 10 persen ini bisa meningkatkan PAD

Bukan Sekadar Menerima, Tapi Juga Berkontribusi

Tentu saja, peran Pemda tidak hanya menerima manfaat. Pemda, melalui BUMD atau perusahaan perseroan daerah yang mendapatkan PI 10%, juga memiliki kewajiban.

Mereka bertugas mempermudah dan mempercepat proses perizinan di daerah, serta membantu penyelesaian masalah yang mungkin timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di wilayahnya. Ini adalah bentuk simbiosis mutualisme yang sehat.

Agar daerah benar-benar menikmati sepenuhnya PI 10 persen ini, ada aturan ketat yang diberlakukan:

  • Tidak Boleh Diperjualbelikan: Kepemilikan saham BUMD atas PI 10% tidak dapat dialihkan atau diperjualbelikan. Ini memastikan manfaat tetap di daerah.
  • Struktur Kepemilikan Jelas: BUMD harus disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda (100% milik Pemda) atau Perseroan Terbatas dengan 99% saham milik Pemda dan sisanya terafiliasi dengan Pemda.
  • Fokus & Spesialisasi: "BUMD ini khusus mengelola PI 10% dan satu BUMD hanya mengelola satu PI 10%," tegas Mustafid. Ini untuk memastikan pengelolaan yang fokus dan efektif.

Salah satu daya tarik terbesar PI 10% adalah bagaimana pembiayaannya. Sesuai Permen 37 Tahun 2016, PI 10 persen ini "digendong" oleh KKKS. Artinya, pembiayaan awal dilakukan oleh KKKS.

Lalu bagaimana pengembaliannya? Pengembalian diambil dari bagian BUMD dari hasil produksi, tanpa dikenakan bunga. Ini adalah skema yang sangat menguntungkan bagi BUMD, karena mereka tidak perlu mengeluarkan modal awal yang sangat besar.

"Dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10% karena tidak diperlukan modal yang sangat besar," kata Mustafid.

Load More