- Tiga petinggi BUMB PT LEB ditetapkan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana PI 10 Persen WK OSES
- PI 10 persen adalah besaran maksimal yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN
- Dana PI 10 persen ini bisa meningkatkan PAD
Bukan Sekadar Menerima, Tapi Juga Berkontribusi
Tentu saja, peran Pemda tidak hanya menerima manfaat. Pemda, melalui BUMD atau perusahaan perseroan daerah yang mendapatkan PI 10%, juga memiliki kewajiban.
Mereka bertugas mempermudah dan mempercepat proses perizinan di daerah, serta membantu penyelesaian masalah yang mungkin timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di wilayahnya. Ini adalah bentuk simbiosis mutualisme yang sehat.
Agar daerah benar-benar menikmati sepenuhnya PI 10 persen ini, ada aturan ketat yang diberlakukan:
- Tidak Boleh Diperjualbelikan: Kepemilikan saham BUMD atas PI 10% tidak dapat dialihkan atau diperjualbelikan. Ini memastikan manfaat tetap di daerah.
- Struktur Kepemilikan Jelas: BUMD harus disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda (100% milik Pemda) atau Perseroan Terbatas dengan 99% saham milik Pemda dan sisanya terafiliasi dengan Pemda.
- Fokus & Spesialisasi: "BUMD ini khusus mengelola PI 10% dan satu BUMD hanya mengelola satu PI 10%," tegas Mustafid. Ini untuk memastikan pengelolaan yang fokus dan efektif.
Salah satu daya tarik terbesar PI 10% adalah bagaimana pembiayaannya. Sesuai Permen 37 Tahun 2016, PI 10 persen ini "digendong" oleh KKKS. Artinya, pembiayaan awal dilakukan oleh KKKS.
Lalu bagaimana pengembaliannya? Pengembalian diambil dari bagian BUMD dari hasil produksi, tanpa dikenakan bunga. Ini adalah skema yang sangat menguntungkan bagi BUMD, karena mereka tidak perlu mengeluarkan modal awal yang sangat besar.
"Dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10% karena tidak diperlukan modal yang sangat besar," kata Mustafid.
Berita Terkait
-
Kejati Lampung Tahan 3 Petinggi BUMD PT LEB Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Bungkam Usai Diperiksa Kejati
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
3 Dekade UMKM Kuliner Ini Bertahan: Ayam Panggang Bu Setu Terus Tumbuh Bersama BRI
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Puluhan Ribu Motor Padati Arus Balik Bakauheni, Risiko Kelelahan Meningkat Jelang Puncak 28-29 Maret
-
Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun
-
Panen Cuan Lebaran! Toko Oleh-Oleh Diserbu Pemudik, Pengunjung Naik 3 Kali Lipat