- Siswi SMAN 9 Bandar Lampung diduga menjadi korban bullying
- Ibu korban mengaku anaknya sudah dua pekan enggan masuk sekolah
- Pihak sekolah membantah tidak tanggap terhadap laporan dugaan bullying
SuaraLampung.id - Baru-baru ini dihebohkan dengan dugaan kasus bullying yang menimpa salah seorang siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Bandar Lampung.
Namun, pihak sekolah dengan tegas membantah tudingan tersebut, menciptakan narasi yang berbeda dari pengakuan orang tua siswi. Kasus ini semakin rumit dengan adanya beberapa fakta menarik yang muncul dari kedua belah pihak.
Berikut 5 fakta seputar dugaan kasus bullying di SMAN 9 Bandar Lampung:
1. Sekolah Mengklaim Telah Bertindak Proaktif Sejak Awal
Kepala Sekolah SMAN 9 Bandar Lampung, Hayati Nufus, membantah keras tudingan bahwa sekolah tidak tanggap. Menurutnya, sejak 28 Agustus 2025 wali kelas dan guru BK sudah menghubungi orang tua siswi karena anaknya tidak masuk sekolah.
Pertemuan dengan orang tua pun telah dilakukan pada 1 September 2025, menunjukkan bahwa sekolah telah berupaya menjalin komunikasi. Ini bertolak belakang dengan klaim orang tua yang merasa sekolah lamban dalam penanganan.
2. Misteri Keberadaan Siswi: Tidak di Sekolah, tapi Terlihat di Kafe?
Pihak sekolah mengungkapkan kebingungannya terkait kondisi siswi. Meskipun orang tuanya mengaku siswi tersebut mengurung diri di kamar selama dua pekan dan terlihat depresi, teman-teman siswi tersebut justru menemukan unggahan di media sosial yang menunjukkan siswi tersebut "nongkrong-nongkrong di kafe" dua hari sebelumnya.
3. Guru BK Butuh Waktu untuk Verifikasi Klaim Bullying
Baca Juga: Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pesannya Menyentuh Hati
Ketika orang tua siswi pertama kali menyampaikan dugaan bullying pada 1 September, guru BK meminta waktu tiga hari untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa sekolah tidak serta merta menolak, namun membutuhkan proses investigasi untuk memastikan apakah klaim bullying benar adanya. Proses verifikasi ini penting untuk menghindari tuduhan tanpa dasar dan memastikan penanganan yang tepat.
4. Siswi Enggan Berkomunikasi Langsung dengan Pihak Sekolah
Upaya pihak sekolah untuk berkomunikasi langsung dengan siswi yang bersangkutan menghadapi kendala. Wali kelas dan guru BK yang berkunjung ke rumah siswi pada hari kejadian, melaporkan bahwa siswi tersebut mengurung diri di kamar dan enggan keluar.
Bahkan, menurut pengakuan keluarga, kondisi ini sudah berlangsung selama dua pekan. Ini menjadi tantangan bagi sekolah untuk mendapatkan keterangan langsung dari siswi dan memahami akar permasalahannya.
5. Klaim Berbeda antara Sekolah dan Orang Tua Terkait Tindak Lanjut
Berita Terkait
-
Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pesannya Menyentuh Hati
-
Jangan Telat Lagi! Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Pembayaran PBB Hingga Akhir 2025
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tewas di Rutan Usai Minum Minyak Urut yang Dikira Air Zam-zam
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG