Wakos Reza Gautama
Selasa, 09 September 2025 | 10:15 WIB
BNN Lampung menyita narkoba jenis sabu seberat 11 kg. [lampungpro.co]

Seluruh tersangka, termasuk Eva Liana, Tomi, Icong, dan Jerry, beserta barang bukti 11 kilogram sabu, kini telah diamankan di Kantor BNN Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para bandar bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka.

Load More