Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah meringkus jaringan narkoba di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih. [Dok Polres Lampung Tengah]
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Eko.
Berita Terkait
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Mati, Mengapa Keluarga Menolak Autopsi?
-
Amarah Suami Meledak di Kontrakan Lampung Tengah, Tampar Istri 3 Kali Kini Ditahan
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Sempat Melonjak Tajam, Serangan ISPA di Lampung Akibat Erupsi Anak Krakatau Akhirnya Melandai
-
Dari Loloskan Adik Ipar hingga Guyuran Duit ke Dewan: Borok Korupsi Arinal Djunaidi
-
Perluas Inklusi Keuangan, BRI Siap Buka Akses Rekening Bagi Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Cek Penawaran dan Ajukan via BRImo
-
Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda