Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:06 WIB
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menjelaskan kronologi kematian tahanan narkoba. [Dok Polres Pesawaran]

SuaraLampung.id - Insiden tragis menimpa seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, Lampung. Pria berinisial EJ menghembuskan napas terakhirnya setelah mengalami kondisi medis darurat di dalam sel tahanan.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/6/2025) malam ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Ia memaparkan kronologi kejadian yang bermula dari kondisi EJ yang tiba-tiba memburuk di dalam sel. Menurutnya, EJ sempat mengalami kejang-kejang, sebuah situasi darurat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas jaga dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.

"Petugas langsung membawa EJ ke RS GMC. Saat tiba, ia masih bernafas dan langsung ditangani tim medis. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rekam medisnya sudah ada," kata Heri saat dihubungi pada Rabu (13/8/2025).

Sesampainya di Rumah Sakit GMC Pesawaran, kondisi EJ sudah sangat kritis. Dokter jaga yang menanganinya, dr. Intan, memberikan gambaran terperinci mengenai detik-detik terakhir perjuangan hidup EJ. Ia menjelaskan bahwa pasien tiba dalam keadaan yang sangat lemah.

"Pasien bernafas lambat namun dalam. Saat dipantau, nadinya 34 per menit dan saturasi oksigen 54 persen," kata dr. Intan.

Angka-angka ini menunjukkan kondisi medis yang sangat genting. Nadi normal orang dewasa berkisar antara 60-100 kali per menit, dan saturasi oksigen idealnya di atas 95 persen. Kondisi EJ berada jauh di bawah ambang batas normal, menandakan tubuhnya kekurangan oksigen secara drastis.

Tim medis segera memberikan penanganan intensif. Namun, takdir berkata lain. Kondisi EJ terus menurun secara progresif.

"Upaya sudah dilakukan, tapi pada pukul 22.50 WIB kami nyatakan EJ meninggal dunia karena tidak ada tanda-tanda kehidupan," ujar dr. Intan, menjelaskan bahwa prosedur pijat jantung (CPR) juga telah dilakukan sebagai upaya terakhir namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Jasad Pria Dibungkus Karung dan Dibuang ke Laut di Tanggamus: Pencarian Masih Buntu

Keluarga Menolak Autopsi dan Menjadi Saksi

Hal yang paling krusial dalam kasus ini adalah kehadiran dan keputusan pihak keluarga. Menurut Kapolres, keluarga EJ telah dihubungi dan hadir langsung di rumah sakit saat momen-momen kritis tersebut. Mereka menjadi saksi mata langsung dari kondisi EJ hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Kami dan pihak rumah sakit sudah menawarkan autopsi, tapi keluarga menolak dan menyatakan menerima. Mereka juga menyaksikan langsung kondisi EJ," ujar Heri. Penolakan autopsi ini menjadi kunci, karena keluarga telah melihat sendiri kondisi jenazah dan menerima penjelasan medis.

Untuk memastikan tidak ada keraguan, pihak keluarga meminta dilakukan pemeriksaan luar pada jenazah. Hasilnya, seperti yang dijelaskan dr. Intan, memperkuat diagnosis kematian akibat kondisi medis.

"Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan," tambah Intan.

Kehadiran kakak korban yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan memberikan bobot lebih pada keputusan keluarga, karena mereka memiliki pemahaman medis untuk menilai kondisi jenazah secara objektif.

Load More