Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menjelaskan kronologi kematian tahanan narkoba. [Dok Polres Pesawaran]
Sebagai informasi, EJ ditangkap bersama rekannya berinisial RS pada bulan Juli 2025 di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Ia terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, sementara rekannya diketahui merupakan seorang residivis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Hari Terakhir Promo Paling Murah Sejagat Alfamart, Buruan Borong Sekarang
-
Katalog Promo Paling Murah Indomaret! Jangan Lewatkan Diskon Spektakuler Kebutuhan Sehari-hari
-
Duel Maut di Kelas: Siswa SMP di Krui Tusuk Teman dengan Gunting hingga Tewas
-
Regional Treasury Team Medan Hadir, BRI: Untuk Memperkuat Layanan Keuangan di Wilayah
-
Program BRI Peduli Dorong Kesadaran Generasi Muda untuk Rawat Sungai Indonesia