SuaraLampung.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan 25 ribu bidang tanah wakaf rumah ibadah di Lampung tersertifikasi.
Nusron mengatakan bangunan tempat ibadah yang sudah berdiri tapi tidak memiliki hak atas tanah merupakan situasi yang sangat rawan dan tidak bisa terus dibiarkan.
"Maka kami targetkan dalam tiga tahun 25 ribu bidang tanah rumah ibadah di Lampung dapat tersertifikasi," katanya Nusron di Provinsi Lampung, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, penyelesaian masalah pertanahan, termasuk tanah wakaf akan menjadi prioritas, bahkan Kementeriannya akan mendorong kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama dan organisasi keagamaan.
"Kita harus punya prinsip bahwa setiap masalah harus ada akhirnya. Jangan ada lagi penundaan, khususnya untuk tanah wakaf," kata dia.
Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya angka sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Dari total potensi 761.909 bidang tanah wakaf untuk tempat ibadah secara nasional, baru sekitar 272.237 bidang atau 38 persen yang telah bersertifikat.
"Di Lampung, dari total 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang yang memiliki sertifikat wakaf, hak milik, atau hak guna bangunan. Angka tersebut baru mencapai 21,51 persen, jauh dari harapan," kata dia.
Oleh karena itu, Nusron meminta kepada Kanwil BPN Lampung untuk dapat menyelesaikan sisanya dalam kurun waktu tiga tahun.
"Kami menargetkan kekurangan 25 ribu bidang ini bisa diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Setiap tahunnya minimal harus diselesaikan delapan ribu bidang. Tidak ada alasan, harus selesai," kata dia.
Baca Juga: Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
Ia mengatakan bahwa guna mencapai target yang telah ditetapkan agar rumah-rumah ibadah memiliki dokumen resmi, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kerja sama yang disepakati bersama sejumlah organisasi masyarakat keagamaan dalam rangka sertifikasi tanah wakaf, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
"Kerja sama bersama ormas tersebut telah ditandatangani di tingkat pusat dan kini masuk pada tahap implementasi di lapangan. Sehingga kami harap Kanwil BPN Lampung dan kantor pertanahan di daerah tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial karena yang terpenting adalah output dan kinerjanya, yakni percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Lampung,” ujarnya.
Nusron menekankan bahwa tanah wakaf memiliki peranan strategis dalam administrasi pertanahan modern, yang memiliki empat paradigma salah satunya yakni kepastian hukum atas hak tanah.
“Karena rezim pertanahan di Indonesia ini menggunakan rezim penguasaan fisik bukan rezim kepemilikan. ini pasti menggunakan rumus dan hukum kuat-kuatan," kata dia.
Sehingga lanjut dia, karena rumusnya kuat-kuatan, yang menduduki tanah lebih dari 20 tahun mereka bisa mengklaim memilikinya ini adalah kelemahan Undang-undang pertahanan di negeri ini.
"Sehingga dokumen resmi seperti sertifikat baik hak milik, maupun wakaf menjadi sangat penting dan mutlak dimiliki,untuk menghindari konflik di kemudian hari," kata dia.
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
-
Daftar 46 Pemain Bhayangkara FC yang akan Berlaga di Liga Super 2025/2026
-
Bhayangkara Lampung Perkenalkan Skuat Liga Super: 10 Pemain Asing Siap Guncang Lapangan
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo
-
Titik Panas Lampung Turun, Ancaman Karhutla Masih Mengintai
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya