Pada Rabu sore, 9 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, mitos kesaktian Tarong runtuh seketika. Tim Tekab 308 menggerebek rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Ilmu menghilang yang ia banggakan ternyata tak berfungsi. Ilmu belut putih yang licin itu pun tak mampu membuatnya lolos dari sergapan polisi.
Bukti Ironis: Baret Brimob Ditemukan di Rumah Pelaku
Dalam penggeledahan, polisi menemukan serangkaian barang bukti yang tak terbantahkan. Mulai dari voucher pulsa, dua ponsel, pakaian yang ia kenakan saat beraksi, hingga peralatan "kerjanya" berupa tiga obeng dan dua buah laduk (senjata tajam).
Namun, ada satu barang bukti yang menjadi simbol ironi paling telak: sebuah baret Brimob milik korban ditemukan di rumah Tarong.
Benda yang menjadi simbol kehormatan korps elite Polri itu kini menjadi bukti bisu atas kejahatan dan runtuhnya kesombongan sang pelaku.
"SI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," tegas AKBP Alsyahendra.
Kini, di balik jeruji besi Mapolres Lampung Tengah, SI alias Tarong harus menerima kenyataan pahit bahwa di hadapan hukum yang tegak, tidak ada ilmu gaib yang cukup sakti untuk melindunginya.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak SD di Lampung Tengah
-
8 Tahun Buron! Mantan Teller Bank Korupsi 2 Miliar Tertangkap di Bandar Lampung
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Bandar Lampung: Selasa 3 Maret 2026, Waktu Salat dan Doa Berbuka
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya