Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:22 WIB
Ayah bayi yang dibuang di Pondok Pesantren (ponpes) Babul Hikmah, Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap. [ANTARA]

Menurut dia, berdasarkan peraturan dari ponpes, maka pihaknya akan mengeluarkan santriwati tersebut karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik sekolah.

"Sebab secara aturan pondok pesantren tidak layak meluluskan anak yang tidak memenuhi standar dari ponpes," katanya.

Nur membenarkan bahwa ibu dari bayi yang ditemukan tersebut adalah berinisial NS yang merupakan santriwati yang ada di ponpes tersebut. (ANTARA)

Baca Juga: Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan

Load More