Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Juli 2025 | 21:47 WIB
Penyidik Kejati Lampung menyidik kasus korupsi di salah satu bank BUMN di Pringsewu. [Lampungpro.co]

Sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap nasabah, BRI memberikan jaminan penggantian atas dana nasabah yang disalahgunakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan timbul kerugian terhadap nasabah yang terdampak.

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip prudential banking, serta aktif dalam pencegahan dan penindakan atas segala bentuk tindakan fraud maupun pelanggaran etik.

Load More