Sebelumnya petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap SR (30), pelaku kekerasan seksual terhadap kerabatnya sendiri.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan korban adalah sepupu istri pelaku yang masih berusia 13 tahun.
Pelaku SR mengaku sudah sebanyak tiga kali menyetubuhi korban. Perbuatan asusila tersebut berlangsung di dalam kamar rumahnya, tepat di sebelah sang istri dan anaknya.
"SR kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga: 8 Tahun Buron! Mantan Teller Bank Korupsi 2 Miliar Tertangkap di Bandar Lampung
Alfret menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada September 2024, di rumah pelaku di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
"Modusnya, tersangka ini menyetubuhi korban di dalam kamar rumahnya, saat korban tertidur. Korban merupakan sepupu dari istri tersangka yang tinggal di rumah mereka, dari pengakuannya sudah tiga kali,” kata Alfret.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, pada Minggu, (13/4/2025), polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya meringkus tersangka di rumahnya, pada Selasa (15/4/2025).
Akibat perbuatan tersangka, kini korban mengalami trauma dan sedang mendapat pendampingan dari UPTD PPA Lampung.
"Kondisi korban sendiri masih trauma, jadi sementara dibawa ke Palembang ke keluarganya dan sudah didampingi oleh UPTD PPA," jelas Kombes Alfret.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
Pelaku SR mengaku kerap menonton video dewasa hingga membuatnya nekat melakukan perbuatan tak pantas tersebut.
Berita Terkait
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun: Komitmen Pemerintah Dinanti Tak Cuma di Atas Kertas
-
Gracie Abrams Utarakan Dilema Anak Sulung dalam Lirik That's So True
-
Salurkan Bantuan ke SMPN 6 Lombok Utara, BRI Dukung Pemerataan Teknologi Pendidikan di Wilayah 3T
-
Saat Dedi Mulyadi Jadi Sosok Baru Untuk 'Mendisiplinkan' Anak, Mengapa Dikritik Pakar?
-
Mulai Go Public, Verrell Bramasta Panggil 'Sayang' Saat Video Call Fuji Sebelum Kunjungan Kerja
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
-
Yuran Fernandes Disanksi Berat, PSM Makassar Bisa Tekor Miliaran Rupiah
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
Terkini
-
Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Ada Penurunan!
-
Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak SD di Lampung Tengah
-
Sakit Mendadak, JCH Asal Lampung Selatan Batal Terbang ke Tanah Suci