SuaraLampung.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per hari.
"Berdasarkan data sampai 5 Mei kemarin, untuk pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dari program pemutihan pajak rata-rata untuk Pemerintah Provinsi Lampung sekitar Rp5 miliar-Rp6 miliar per hari," ujar Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, Kamis (8/5/2025).
Ia mengatakan karena adanya penerapan kegiatan opsen atau pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Maka hasil pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dalam program pemutihan pajak langsung diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
"Karena ada kegiatan opsen ini, maka hasil pendapatan pembayaran pajak langsung dibagi baik ke pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten serta kota agar dikelola langsung oleh daerah," katanya.
Slamet menjelaskan, total jumlah kendaraan yang sudah membayar pajak kendaraannya dengan memanfaatkan program pemutihan pajak bermotor ada sebanyak 25.178 unit kendaraan.
"Dari total 25.178 unit kendaraan, terdiri dari kendaraan roda dua yang sudah membayar pajak ada sebanyak 19.215 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat berjumlah 6.500 unit kendaraan," ujar dia.
Slamet melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung pada Mei-Juli 2025, dan pelayanan akan berlangsung pada Senin-Sabtu.
"Karena ini baru tujuh hari dilaksanakan, maka proses pembayaran pajak masih terus berjalan dan kemungkinan jumlah pendapatan pajak akan terus bertambah. Sedangkan untuk pelayanan pajak akan tetap berlangsung di hari Sabtu untuk mempermudah masyarakat," katanya.
Baca Juga: "Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
4 Juta Kendaraan Menunggak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Polda Lampung mencatat, saat ini ada sekitar 4 juta kendaraan yang menunggak pajak dan mati pajak.
Dari 4 juta kendaraan bermotor menunggak pajak itu, 2 juta diantaranya mati pajak kendaraan bermotor selama lima tahun ke atas.
"Kendaraan yang nunggak pajak di atas lima tahun ini sudah tidak ada datanya. Atas dasar ini, kami membuka program pemutihan pajak kendaraan, yang diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung saat ini sudah resmi dimulai dan berlaku di seluruh pelayanan Samsat di Lampung baik di Samsat Induk, Samsat Driver Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, hingga layanan Samsat di dalam aplikasi online.
Pemutihan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Lampung dalam memberikan insentif kepada masyarakat, agar bisa taat dalam membayar pajak, karena selama ini kendaraan yang menunggak pajak hampir 70 persen.
Berita Terkait
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Nabung Hasil Bertani, Nenek 107 Tahun Asal Lampung Selatan Akhirnya Berangkat Haji
-
Pertalite Oplosan Bikin Kendaraan Rusak, Sopir Truk Pertamina Lampung Ditangkap
-
Polemik Harga Singkong, Ini 5 Usulan Pengusaha Tapioka Lampung yang Didukung Anggota Pansus
-
Lampung Sudah Miliki 881 Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
-
Akhir Tragis Satwa Langka: Pembantai Tapir Viral Mesuji Diringkus, Kepala Dipukul Pakai Dongkrak
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei