SuaraLampung.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per hari.
"Berdasarkan data sampai 5 Mei kemarin, untuk pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dari program pemutihan pajak rata-rata untuk Pemerintah Provinsi Lampung sekitar Rp5 miliar-Rp6 miliar per hari," ujar Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, Kamis (8/5/2025).
Ia mengatakan karena adanya penerapan kegiatan opsen atau pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Maka hasil pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dalam program pemutihan pajak langsung diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
"Karena ada kegiatan opsen ini, maka hasil pendapatan pembayaran pajak langsung dibagi baik ke pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten serta kota agar dikelola langsung oleh daerah," katanya.
Slamet menjelaskan, total jumlah kendaraan yang sudah membayar pajak kendaraannya dengan memanfaatkan program pemutihan pajak bermotor ada sebanyak 25.178 unit kendaraan.
"Dari total 25.178 unit kendaraan, terdiri dari kendaraan roda dua yang sudah membayar pajak ada sebanyak 19.215 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat berjumlah 6.500 unit kendaraan," ujar dia.
Slamet melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung pada Mei-Juli 2025, dan pelayanan akan berlangsung pada Senin-Sabtu.
"Karena ini baru tujuh hari dilaksanakan, maka proses pembayaran pajak masih terus berjalan dan kemungkinan jumlah pendapatan pajak akan terus bertambah. Sedangkan untuk pelayanan pajak akan tetap berlangsung di hari Sabtu untuk mempermudah masyarakat," katanya.
Baca Juga: "Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
4 Juta Kendaraan Menunggak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Polda Lampung mencatat, saat ini ada sekitar 4 juta kendaraan yang menunggak pajak dan mati pajak.
Dari 4 juta kendaraan bermotor menunggak pajak itu, 2 juta diantaranya mati pajak kendaraan bermotor selama lima tahun ke atas.
"Kendaraan yang nunggak pajak di atas lima tahun ini sudah tidak ada datanya. Atas dasar ini, kami membuka program pemutihan pajak kendaraan, yang diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung saat ini sudah resmi dimulai dan berlaku di seluruh pelayanan Samsat di Lampung baik di Samsat Induk, Samsat Driver Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, hingga layanan Samsat di dalam aplikasi online.
Pemutihan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Lampung dalam memberikan insentif kepada masyarakat, agar bisa taat dalam membayar pajak, karena selama ini kendaraan yang menunggak pajak hampir 70 persen.
Berita Terkait
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Nabung Hasil Bertani, Nenek 107 Tahun Asal Lampung Selatan Akhirnya Berangkat Haji
-
Pertalite Oplosan Bikin Kendaraan Rusak, Sopir Truk Pertamina Lampung Ditangkap
-
Polemik Harga Singkong, Ini 5 Usulan Pengusaha Tapioka Lampung yang Didukung Anggota Pansus
-
Lampung Sudah Miliki 881 Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan