SuaraLampung.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per hari.
"Berdasarkan data sampai 5 Mei kemarin, untuk pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dari program pemutihan pajak rata-rata untuk Pemerintah Provinsi Lampung sekitar Rp5 miliar-Rp6 miliar per hari," ujar Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi, Kamis (8/5/2025).
Ia mengatakan karena adanya penerapan kegiatan opsen atau pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Maka hasil pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dalam program pemutihan pajak langsung diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
"Karena ada kegiatan opsen ini, maka hasil pendapatan pembayaran pajak langsung dibagi baik ke pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten serta kota agar dikelola langsung oleh daerah," katanya.
Slamet menjelaskan, total jumlah kendaraan yang sudah membayar pajak kendaraannya dengan memanfaatkan program pemutihan pajak bermotor ada sebanyak 25.178 unit kendaraan.
"Dari total 25.178 unit kendaraan, terdiri dari kendaraan roda dua yang sudah membayar pajak ada sebanyak 19.215 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat berjumlah 6.500 unit kendaraan," ujar dia.
Slamet melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung pada Mei-Juli 2025, dan pelayanan akan berlangsung pada Senin-Sabtu.
"Karena ini baru tujuh hari dilaksanakan, maka proses pembayaran pajak masih terus berjalan dan kemungkinan jumlah pendapatan pajak akan terus bertambah. Sedangkan untuk pelayanan pajak akan tetap berlangsung di hari Sabtu untuk mempermudah masyarakat," katanya.
Baca Juga: "Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
4 Juta Kendaraan Menunggak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Polda Lampung mencatat, saat ini ada sekitar 4 juta kendaraan yang menunggak pajak dan mati pajak.
Dari 4 juta kendaraan bermotor menunggak pajak itu, 2 juta diantaranya mati pajak kendaraan bermotor selama lima tahun ke atas.
"Kendaraan yang nunggak pajak di atas lima tahun ini sudah tidak ada datanya. Atas dasar ini, kami membuka program pemutihan pajak kendaraan, yang diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung saat ini sudah resmi dimulai dan berlaku di seluruh pelayanan Samsat di Lampung baik di Samsat Induk, Samsat Driver Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, hingga layanan Samsat di dalam aplikasi online.
Pemutihan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Lampung dalam memberikan insentif kepada masyarakat, agar bisa taat dalam membayar pajak, karena selama ini kendaraan yang menunggak pajak hampir 70 persen.
Berita Terkait
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Nabung Hasil Bertani, Nenek 107 Tahun Asal Lampung Selatan Akhirnya Berangkat Haji
-
Pertalite Oplosan Bikin Kendaraan Rusak, Sopir Truk Pertamina Lampung Ditangkap
-
Polemik Harga Singkong, Ini 5 Usulan Pengusaha Tapioka Lampung yang Didukung Anggota Pansus
-
Lampung Sudah Miliki 881 Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler