SuaraLampung.id - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus pemalsuian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Dalam perkara ini, polisi menangkap dua orang berinisial A dan I. Mereka adalah sopir dan kernet truk Pertamina di Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Menurut dia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kendaraannya rusak setelah mengisi BBM jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Tengah.
Mendapat laporan itu, aparat Ditreskrimsus Polda Lampung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya ternyata ada indikasi tindak pidana minyak dan gas bumi (Migas), berupa memalsukan, mencampur, dan mengganti BBM Pertalite dengan bahan mentah," kata Derry Agung Wijaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (7/5/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari pemeriksaan, modus kedua pelaku ini awalnya mengangkut BBM Pertalite dari Depo Pertamina. Awalnya BBM Pertalite yang diambil dari depo tersebut, hendak dikirimkan ke salah satu SPBU di Lampung Tengah.
"Namun sesampainya di tengah perjalanan, mereka ini mampir atau berhenti dulu di salah satu tempat lapang di sekitar PJR hingga Tanjung Bintang," ujar Kombes Derry Agung Wijaya.
Dalam aksinya, Kombes Derry menyebut, mereka ini mematikan GPS yang terpasang di dalam kendaraan, agar tidak ketahuan.
Baca Juga: Polemik Harga Singkong, Ini 5 Usulan Pengusaha Tapioka Lampung yang Didukung Anggota Pansus
Sesampainya di tanah lapang tersebut, keduanya mengganti barang BBM Pertalite yang ada di dalam mobil tangki menjadi minyak mentah.
"Setelah diganti, mereka antar ke SPBU di Lamteng Tengah sesuai tujuan dalam kondisi masih rapih. Jadi modusnya ini keluar dari gerbang depo langsung mematikan GPS menuju ke lokasi yang disepakati untuk dilalukan penggantian," sebut Kombes Derry Agung Wijaya.
Tersangka A dan I ini berperan langsung yang mengatur dan aktif terhadap pergantian BBM di SPBU. Kedua pelaku berharap aksinya selalu berjalan lancar, karena dirasa tidak ketahuan saat dituang ke dalam penampungan di SPBU dan tercampur dengan sisa Pertalite yang asli.
Namun walaupun segel tidak rusak dan dalam kondisi rapih, namun petugas di SPBU mencurigai ada beberapa perubahan yang didapat dengan alat, sehingga kasus tersebut berhasil terungkap.
Dari pemeriksaan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun hingga kini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan para pemilik SPBU di Lampung, karena terindikasi masih ada enam SPBU yang dimungkinkan menjadi korban kedua pelaku.
Hingga kini, polisi juga masih mendalami asal muasal minyak mentah yang didapat dari para pelaku, dan juga pembeli dari BBM Pertalite yang dibawa kedua pelaku dari depo, sebelum diganti dengan minyak mentah.
Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, yang diduga turut terlibat dalam penggantian BBM Pertalite ke minyak mentah, hingga indikasi dugaan keterlibatan petugas SPBU.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa 16 ribu liter BBM Pertalite yang telah tercampur atau sudah dioplos dengan minyak mentah, di dalam tangki pendam yang ada di SPBU.
Barang bukti BBM Pertalite murni awalnya berjumlah 8 ribu liter, sebelum teroplos dengan minyak mentah yang dibawa pelaku, karena sisaan dari dalam tangki pendam.
Selain itu, Polda Lampung juga mengamankan mobil tangki Pertamina, beberapa faktur pembelian, hingga sejumlah alat komunikasi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Migas, dengan ancaman hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp60 miliar.
Berita Terkait
-
Polemik Harga Singkong, Ini 5 Usulan Pengusaha Tapioka Lampung yang Didukung Anggota Pansus
-
Lampung Sudah Miliki 881 Koperasi Merah Putih
-
Konsumsi Melonjak, Investasi Menggeliat: Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Tumbuh Signifikan
-
Pengangguran di Lampung Turun, Angkatan Kerja Naik
-
8 Tahun Buron! Mantan Teller Bank Korupsi 2 Miliar Tertangkap di Bandar Lampung
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar