SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung M Firsada mengatakan sebanyak 881 unit Koperasi Merah Putih sudah mulai terbentuk di seluruh Provinsi Lampung.
"Koperasi Merah Putih ini akan terus dibentuk, jadi yang belum terbentuk akan segera dibentuk. Sedangkan yang sudah ada akan segera disesuaikan atau diperbaharui sesuai dengan kriteria Koperasi Merah Putih," ujar M Firsada, Rabu (7/5/2025).
Ia mengatakan sejauh ini sudah ada sebanyak 881 unit Koperasi Merah Putih yang sudah mulai dibentuk di Provinsi Lampung.
"Jumlah koperasi yang sudah mulai dibentuk sebanyak 881 unit itu cukup banyak, dari target sebanyak 2.651 unit koperasi di semua desa. Harapannya ini bisa segera dibentuk semua sesuai target, serta segera di luncurkan oleh Menteri Koperasi," katanya.
Firsada menjelaskan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan.
"Dalam musyawarah desa atau kelurahan, masing-masing kepala desa akan melibatkan badan pertimbangan desa untuk menyelenggarakan kegiatan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di 2.651 desa di Lampung," ucap dia.
Menurut Firsada, pengelolaan Koperasi Merah Putih tersebut akan dilakukan oleh masing-masing desa.
"Koperasi yang sudah ada akan disesuaikan, dan yang mengelola Koperasi Merah Putih ini adalah desa langsung. Berbeda dengan BUMDes, jadi koperasi ini mewadahi masyarakat dalam berusaha dan yang memfasilitasi pemerintah desa," tambahnya.
Sebelumnya pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk sebanyak 80.000 unit di berbagai kelurahan dan desa se Indonesia.
Baca Juga: Konsumsi Melonjak, Investasi Menggeliat: Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Tumbuh Signifikan
Bandar Lampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kesiapannya untuk menjadikan 164 koperasi sehat guna diarahkan dan dikembangkan dalam kerangka Koperasi Merah Putih.
"Saat ini terdapat 164 koperasi sehat di kota yang aktif dan siap diarahkan dan dikembangkan dalam kerangka Koperasi Merah Putih," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Bandar Lampung Riana Apriana, Kamis (10/4/2025).
Dia mengatakan bahwa hal ini sesuai instruksinya Presiden (Inpres) Prabowo Subianto tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
"Inpres tersebut bertujuan memperkuat perekonomian swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045," kata dia.
Riana mengatakan bahwa saat ini Dinas Koperasi dan UKM mulai menyusun strategi pembentukan Koperasi Merah Putih dengan memanfaatkan koperasi yang sudah berjalan di kota setempat.
Berita Terkait
-
Konsumsi Melonjak, Investasi Menggeliat: Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Tumbuh Signifikan
-
Pengangguran di Lampung Turun, Angkatan Kerja Naik
-
8 Tahun Buron! Mantan Teller Bank Korupsi 2 Miliar Tertangkap di Bandar Lampung
-
Sempat Ricuh, Pemprov Lampung dan Petani Sepakati Harga Singkong
-
Ricuh! Aksi Demo Petani Singkong di Gedung DPRD Lampung
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol
-
Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik