SuaraLampung.id - Aksi unjuk rasa ratusan petani singkong di Kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berlangsung ricuh, Senin (5/5/2025).
Kericuhan terjadi ketika massa memaksa masuk Gedung DPRD Lampung dengan merusak pembatas kawat berduri.
Tidak hanya itu, para petani itu juga melempari bebatuan ke arah aparat kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan.
Aksi tambah ricuh, ketika perwakilan dari Pemprov Lampung dan DPRD Lampung tidak menemui mereka, hingga terjadi puncak kericuhan dengan terus melempar bebatuan.
Melihat hal itu, anggota kepolisian langsung melakukan tindakan untuk menenangkan massa, dengan menembakkan water canon ke arah massa.
"Kami mewakili petani, tapi wakil rakyat malah sembunyi. Tolong jangan halangi kami dan jangan pancing kami," teriak orator aksi di mobil orasi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini kegiatan aksi unjuk rasa masih berlangsung dan kericuhan masih terjadi, meski Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Lampung sudah menemui mereka.
Seperti diketahui petani singkong di Lampung dibuat kecewa oleh pihak perusahaan atau pabrik yang kini membeli singkong sangat murah hanya Rp1.100 perkilogram, dan menetapkan potongan sebesar 30-40 persen.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian RI sudah menetapkan harga singkong Rp1.350 perkilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Baca Juga: Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
Harga Singkong Masuk Perpres
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengatakan rumusan harga ubi kayu atau singkong secara nasional tengah dirancang dan berpotensi ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Bersyukur sudah ada rumusan yang bisa diterima dua belah pihak, baik asosiasi petani singkong maupun dari pengusaha. Tinggal difinalisasi di tingkat menteri,” ujar Mikdar Ilyas dikutip dari ANTARA, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan bahwa dalam rapat yang membahas usulan harga dasar singkong nasional tersebut, ada dua usulan yang disampaikan yakni perusahaan mengusulkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan kadar aci 24 persen dan rafaksi 15 persen.
Sedangkan usulan petani harga singkong tetap Rp1.350 per kilogram, namun dengan kadar aci 20 persen dan rafaksi maksimal 15 persen.
“Selisih kadar aci ini berpengaruh besar ke penghasilan petani. Oleh karena itu kita meminta standar nasional yang tegas dan adil bagi semua pihak," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
-
Randis Tunggak Pajak? Siap-Siap Tukin Dipotong!
-
Operasi Narkoba April 2025: Polresta Bandar Lampung Selamatkan Ribuan Jiwa
-
Bhayangkara FC Membina Talenta Muda Lampung
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Mirza: Ada yang Nunggak 11 Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin