SuaraLampung.id - Aksi unjuk rasa ratusan petani singkong di Kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berlangsung ricuh, Senin (5/5/2025).
Kericuhan terjadi ketika massa memaksa masuk Gedung DPRD Lampung dengan merusak pembatas kawat berduri.
Tidak hanya itu, para petani itu juga melempari bebatuan ke arah aparat kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan.
Aksi tambah ricuh, ketika perwakilan dari Pemprov Lampung dan DPRD Lampung tidak menemui mereka, hingga terjadi puncak kericuhan dengan terus melempar bebatuan.
Melihat hal itu, anggota kepolisian langsung melakukan tindakan untuk menenangkan massa, dengan menembakkan water canon ke arah massa.
"Kami mewakili petani, tapi wakil rakyat malah sembunyi. Tolong jangan halangi kami dan jangan pancing kami," teriak orator aksi di mobil orasi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini kegiatan aksi unjuk rasa masih berlangsung dan kericuhan masih terjadi, meski Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Lampung sudah menemui mereka.
Seperti diketahui petani singkong di Lampung dibuat kecewa oleh pihak perusahaan atau pabrik yang kini membeli singkong sangat murah hanya Rp1.100 perkilogram, dan menetapkan potongan sebesar 30-40 persen.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian RI sudah menetapkan harga singkong Rp1.350 perkilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Baca Juga: Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
Harga Singkong Masuk Perpres
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengatakan rumusan harga ubi kayu atau singkong secara nasional tengah dirancang dan berpotensi ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Bersyukur sudah ada rumusan yang bisa diterima dua belah pihak, baik asosiasi petani singkong maupun dari pengusaha. Tinggal difinalisasi di tingkat menteri,” ujar Mikdar Ilyas dikutip dari ANTARA, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan bahwa dalam rapat yang membahas usulan harga dasar singkong nasional tersebut, ada dua usulan yang disampaikan yakni perusahaan mengusulkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan kadar aci 24 persen dan rafaksi 15 persen.
Sedangkan usulan petani harga singkong tetap Rp1.350 per kilogram, namun dengan kadar aci 20 persen dan rafaksi maksimal 15 persen.
“Selisih kadar aci ini berpengaruh besar ke penghasilan petani. Oleh karena itu kita meminta standar nasional yang tegas dan adil bagi semua pihak," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
-
Randis Tunggak Pajak? Siap-Siap Tukin Dipotong!
-
Operasi Narkoba April 2025: Polresta Bandar Lampung Selamatkan Ribuan Jiwa
-
Bhayangkara FC Membina Talenta Muda Lampung
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Mirza: Ada yang Nunggak 11 Tahun
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lampung Siaga Bencana: Apa Strateginya?
-
Sulap Foto Photobox Jadi Lebih Estetik dengan Gemini AI: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal!
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
BRI dan LinkUMKM Dorong Inovasi UMKM Kopi Milik Veronica
-
Mencegah Keracunan MBG: Lampung Perketat SOP dan Ancam Tutup Dapur Nakal