SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut program pemutihan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kalau tidak ada program ini, masyarakat pasti tidak membayar pajak, sebab tadi saja ada yang sudah menunggak pajak kendaraan sampai 11 tahun, total denda dan pajak yang dibayar seharusnya Rp7 juta tapi melalui program ini hanya perlu membayar Rp300 ribu," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Ia mengatakan dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan dapat menjadi upaya untuk meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
"Semangat untuk lebih patuh, ketaatan membayar pajak masyarakat semakin baik dan ini yang harus dijaga. Sebab masyarakat sudah memahami bahwa pajaknya yang dibayar akan digunakan untuk membangun jalan rusak di daerah," katanya.
Baca Juga: Lampung Gelar Pemutihan Pajak! 4 Juta Kendaraan Menunggak
Mirzza menjelaskan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai hari ini hingga 31 Juli 2025 tersebut, mendapatkan animo besar bagi masyarakat, dimana pada hari pertama di pagi hari sudah ada 370 orang yang melakukan pemutihan pajak kendaraan.
"Hari ini resmi sudah berlangsung Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan animo masyarakat luar biasa ini baru jam 10.00 WIB. Di hari biasa hanya 100 orang, tapi tadi sudah 370 orang. Dan kami yakin ini terjadi di seluruh Samsat pelayanan," ucap dia.
Menurut Mirza, program pemutihan kendaraan diberlakukan di semua kantor pelayanan Samsat seperti Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer dan aplikasi E-Signal, E-Salam, dan E-Samdes.
"Pemutihan ini terjalin atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Jasa Raharja, dan Polda dalam memfasilitasi masyarakat membayar pajak. Di Lampung yang menunggak pajak hampir 4 juta kendaraan, dimana dua juta unit kendaraan tidak membayar di atas lima tahun dan dua juta unit kendaraan tidak membayar pajak di bawah lima tahun," tambahnya.
Ia mengharapkan selain memberi pelayanan bagi masyarakat, dengan adanya program ini bisa membantu proses pemutakhiran data kendaraan agar terpilah antara kendaraan yang aktif dan yang tidak aktif.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
"Kami berupaya membantu masyarakat sebab ekonomi harus bertumbuh, dan konsumsi harus di dorong maka dibantu mengurangi beban membayar pajaknya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Bobol ATM di Wilayah Bekasi, DPO Polda Metro Jaya Dibekuk di Wonosobo Tanggamus
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Mirza: Ada yang Nunggak 11 Tahun
-
Pengeroyokan Kepala Pekon Asal Tanggamus Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
-
Lampung Gelar Pemutihan Pajak! 4 Juta Kendaraan Menunggak
-
Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol