Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 Mei 2025 | 20:11 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan menindak tegas ASN yang kendaraan dinasnya menunggak pajak kendaraan bermotor. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan menjatuhkan sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) kepada pemilik kendaraan dinas pemerintah daerah yang menunggak pajak.

Mirza, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya menemukan masih banyak kendaraan dinas (randis) yang menunggak pajak. 

"Yang menunggak pajak kendaraan dinas kemarin saat diperiksa masih cukup banyak. Tapi ini yang terakhir kali, kalau tahun depan masih ada pemerintah daerah yang menunggak pajak kendaraan dinasnya, akan kami beri sanksi," katanya, Sabtu (3/5/2025).

Ia mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir pihaknya membantu pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya masih menunggak pajak, melalui program pemutihan pajak.

Baca Juga: Operasi Narkoba April 2025: Polresta Bandar Lampung Selamatkan Ribuan Jiwa

"Selain memfasilitasi masyarakat dalam program pemutihan pajak, untuk pemerintah kota dan kabupaten yang menunggak pajak kendaraan, kami akan putihkan juga tahun ini," ujarnya.

Mirza memastikan pemotongan tukin menjadi sanksi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya belum memenuhi kewajiban perpajakan.

"Bagi yang punya mobil dinas dan tidak membayar pajaknya, akan kami potong tukinnya. Ini dilakukan agar menjadi contoh bagi masyarakat kalau harus patuh membayar pajak," ucap dia.

Gubernur juga menegaskan kebijakan pemutihan bagi kendaraan dinas yang mati pajak merupakan upaya untuk membantu pemerintah daerah yang sedang mengalami kendala pendapatan akibat efisiensi.

"Kondisi keuangan daerah memang sedang kurang baik. Oleh karena itu, kita bantu lewat pemutihan dulu tahun ini. Akan tetapi, tahun depan tidak ada lagi sebab mereka membayar pajak dari APBD dan ini akan kembali lagi untuk masuk APBD dengan patuh membayar pajak," tambahnya.

Baca Juga: Bhayangkara FC Membina Talenta Muda Lampung

4 Juta Kendaraan Menunggak Pajak

Load More