Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Polda Lampung mencatat, saat ini ada sekitar 4 juta kendaraan yang menunggak pajak dan mati pajak.
Dari 4 juta kendaraan bermotor menunggak pajak itu, 2 juta diantaranya mati pajak kendaraan bermotor selama lima tahun ke atas.
"Kendaraan yang nunggak pajak di atas lima tahun ini sudah tidak ada datanya. Atas dasar ini, kami membuka program pemutihan pajak kendaraan, yang diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung saat ini sudah resmi dimulai dan berlaku di seluruh pelayanan Samsat di Lampung baik di Samsat Induk, Samsat Driver Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, hingga layanan Samsat di dalam aplikasi online.
Baca Juga: Operasi Narkoba April 2025: Polresta Bandar Lampung Selamatkan Ribuan Jiwa
Pemutihan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Lampung dalam memberikan insentif kepada masyarakat, agar bisa taat dalam membayar pajak, karena selama ini kendaraan yang menunggak pajak hampir 70 persen.
Selain itu, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, juga diharapkan dapat mendukung peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 persen.
Rahmat Mirzani Djausal menjanjikan hadiah umrah hingga parkir gratis di sejumlah tempat pelayanan publik di rumah sakit, bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat, yang sudah taat membayar pajak dan akan memberikan kompensasi yang layak.
"Ini nanti masih kami kaji lebih lanjut, hadiahnya kalau tidak umroh nanti ada opsi agar masyarakat yang taat pajak ini digratiskan membayar parkir di tempat pelayanan publik di Lampung seperti rumah sakit," kata dia.
Baca Juga: Bhayangkara FC Membina Talenta Muda Lampung
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung juga sudah memiliki program berupa Gebyar Samsat, dengan memberikan berbagai doorprize bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
Berita Terkait
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum
-
5 Kosmetik Korea Paling Populer: Murah, Berkualitas Dijamin Halal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Rakyat: Irit Bahan Bakar, Bandel dan Mudah Perawatan
-
Gagah bak Harley-Davidson, Harga di Bawah Yamaha XMAX: Ini Dia Pesona Motor Cruiser MORBIUS V250