SuaraLampung.id - Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, setuju terhadap lima usulan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) mengenai penetapan harga singkong.
Menurut Putra Jaya Umar, usulan itu dibuat agar tercapai solusi saling menguntungkan (win-win solution) antara petani dan perusahaan.
Putra Jaya Umar menuturkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung per 5 Mel 2025, akan berjalan efektif di lapangan jika usulan PPTTI itu bisa dipenuhi.
Instruksi itu menetapkan bahwa harga singkong di Lampung Rp1.350/kg, potongan maksimal 30 persen dan tanpa kadar aci.
"Pansus mengapresiasi usulan tersebut dan mari kita kawal bersama agar efektif berjalan di lapangan. Saya yakin, jika berjalan sesuai usulan itu, harga singkong malah bisa naik lagi,* kata pria yang lama jadi petani singkong itu dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (7/5/2025).
Dia menilai usulan itu lebih fair. Salah satu tuntutan yakni agar harga singkong berlaku nasional, karena pabrik tapioka ada juga di Jawa dan Sumatera.
"Jadi, kalau di Lampung diterapkan Rp1.350/kg tapi di tempat lain rendah, otomatis harga tapioka kita kalah bersaing," kata Umar.
Kemudian, pabrik tapioka juga minta stop impor yang sangat marah. "Kalau usulan ini berjalan, harga singkong akan membaik,' kata Umar
Dia juga mengusulkan agar pabrik tapioka membina dan bermitra dengan petani seperti yang dilakukan sejumlah pabrik gula membina petani tebu di Lampung. Anggito DPRD dari Fraksi Golkar itu juga mengusulkan agar singkong jadi pangan nasional.
Baca Juga: Lampung Sudah Miliki 881 Koperasi Merah Putih
"Sehingga harganya terlindungi oleh pemerintah dan mendapatkan subsidi pupuk. Kemudian, pemerintah bisa memberikan alat meain pertanian yang canggih seperti di Thailand agar produksinya lebih efisien dan meningkat," kata pria kelahiran Tulang Bawang Barat itu.
Dia juga menyarankan petani petani tak hanya menanam singkong. Bisa menanam tebu bagi petani yang lokasinya tak jauh dari pabrik gula. Kemudian, tanam sawit untuk yang berada di lahan basah.
Putra Jaya Umat mengatakan kebutuhan gula dan bahan bakar minyak berbahan sawit seperti biosolar sangat tinggi. Sehingga dibutuhkan bahan baku yang banyak.
Permintaan PPTTI
Sebelumnya industri tapioka di Lampung yang tergabung dalam Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) menyatakan siap mematuhi Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung per 5 Mel 2025.
Keputusan PPTTI mematuhi instruksi itu untuk menghormati Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang peduli terhadap petani dan pengusaha tepung tapioka khususnya di Provinsi Lampung agar tetap berjalan lancar.
Berita Terkait
-
Lampung Sudah Miliki 881 Koperasi Merah Putih
-
Konsumsi Melonjak, Investasi Menggeliat: Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Tumbuh Signifikan
-
Pengangguran di Lampung Turun, Angkatan Kerja Naik
-
8 Tahun Buron! Mantan Teller Bank Korupsi 2 Miliar Tertangkap di Bandar Lampung
-
Sempat Ricuh, Pemprov Lampung dan Petani Sepakati Harga Singkong
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan