SuaraLampung.id - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama perwakilan para petani singkong di Lampung yang berdemo di Kantor DPRD Lampung, mencapai kata sepakat mengenai polemik harga singkong.
Baik Mirza, sapaan akrab Mirzani Djausal, maupun para petani, sepakat harga singkong dibeli dengan harga minimal Rp1.350 per kilogram. Harga tersebut disepakati hanya ada potongan maksimal 30 persen.
Kesepakatan itu tercapai dalam diskusi dan audiensi yang alot, antara perwakilan petani singkong dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung di Ruang Abung, Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (5/5/2025).
Mirza mengatakan, telah disepakati harga Rp1.350 per kilogram, dengan potongan rafraksi maksimal 30 persen, dan tidak mengukur kadar pati. Harga tersebut diberlakukan mulai Selasa (6/5/2025).
"Jadi kemarin itu harga Rp1.100 dengan potongan 30-40 persen, saya lihat dan membandingkan dengan daerah lain ada yang Rp1.100 hingga Rp1.050, sehingga tadi diputuskan harganya dinaikan Rp250 dengan potongan maksimal 30 persen tidak melihat kadar aci," kata dia dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kesepakatan tersebut langsung dituangkan dalam surat Intruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung. Harga tersebut, berlaku sebelum ada keputusan menteri terkait, terhadap lartas dan berlakunya secara nasional.
"Selanjutnya pengawasan di lapangan, kami juga sudah sepakat dengan polisi dan DPRD Lampung, nanti akan sama-sama mengawasi, dan perusahaan harus patuh," ujar Mirza.
Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa ratusan petani singkong di Kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, lantaran memaksa masuk ke area pelataran kantor pada Senin (5/5/2025).
Aksi mulai ricuh, ketika massa memaksa masuk dengan merusak pembatas kawat berduri, hingga melempari bebatuan ke arah aparat kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan.
Baca Juga: Ricuh! Aksi Demo Petani Singkong di Gedung DPRD Lampung
Aksi tambah ricuh, ketika perwakilan dari Pemprov Lampung dan DPRD Lampung tidak menemui mereka, hingga terjadi puncak kericuhan dengan terus melempar bebatuan.
Melihat hal itu, anggota kepolisian langsung melakukan tindakan untuk menenangkan massa, dengan menembakkan water canon ke arah massa.
"Kami mewakili petani, tapi wakil rakyat malah sembunyi. Tolong jangan halangi kami dan jangan pancing kami," teriak orator aksi di mobil orasi.
Mirza Sesalkan Kericuhan
Mirza menyesalkan aksi unjuk rasa petani singkong yang menolak ajakan dialog langsung dan difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, hingga berujung kericuhan.
Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan nasib petani. Namun Mirza mengingatkan, solusinya harus dilakukan melalui dialog yang sehat dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung