Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur Sudibyo mengatakan, Komisi I tengah memproses surat permohonan persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Lampung Timur.
"Komisi I sudah menerima suratnya. Kita sebagai wakil rakyat, kita support kemauan masyarakat Lampung khususnya di wilayah tenggara Lampung Timur. Namun dengan tidak mengabaikan regulasi undang,-undang," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Komisi I menjadwalkan mengundang pemerintah daerah guna mendengar kesiapan pembentukan DOB.
"Prosesnya sampai hari ini sudah bergulir. Kita baru mengagendakan untuk bertemu eksekutif, bupati, sekda, bapeda, asisten I, untuk penyiapan DOB Lampung Tenggara," terangnya.
Namun demikian, Sudibyo mengingatkan, masih berlakunya moraturium pembentukan DOB, kendati begitu, komisi I menampung setiap aspirasi masyarakatnya.
"Tidak ada masalah usulan dimasukan, persoalan realisasi atau tidak, sambil menunggu moraturium dicabut, setidaknya segala sesuatu perangkatnya sudah disiapkan," jelasnya.
Anggota Komisi I Nyoman Sariyasa menambahkan, Komisi I menjadwalkan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan DOB.
"Kita konsultasi dulu ke kemendagri supaya jelas aturannya," terangnya.
Ia menyatakan, Komisi I pun akan menjadwalkan bertemu Panitia DOB Lampung Tenggara.
Baca Juga: Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Gara-Gara Utang 8 Juta di Lampung Utara
"Sebelum audensi dengan panitia pemekaran, kita konsultasi ke kemendagri dulu supaya jelas bagaimana mekanismenya," ujar Nyoman.
Wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur menjadi Lampung Tenggara sudah lama menggelinding sejak era Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim.
Setidaknya ada 11 kecamatan yang diklaim mendukung pembentukan DOB Lampung Tenggara. Di antaranya yaitu Kecamatan Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, Pasir Sakti, Kecamatan Jabung. Kecamatan Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru, dan Kecamatan Way Jepara.
Berita Terkait
-
Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Gara-Gara Utang 8 Juta di Lampung Utara
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Viral! Maling Tablet di Toko Roti Candimas Kotabumi Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
-
Detik-detik Imam Masjid di Bukit Kemuning Meninggal Saat Salat Jumat, Jatuh Usai Baca Basmalah
-
Cekcok di Bendungan, Nelayan di Lampung Utara Tewas Didorong dan Dipukul Dayung
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG