SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial K (44) di Dusun Purwosari, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, pada Kamis (20/3/2025) sore, terungkap.
Aparat Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembunuhan berinisial B (50), yang merupakan kakak kandung korban.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku B berangkat dari rumahnya di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, menuju rumah adiknya guna menagih utang.
"Namun karena tersinggung jawaban adiknya, pelaku gelap mata hingga menusukkan pisau yang memang dibawanya dari rumah ke bagian hulu hati korban," ujar Deddy, Rabu (26/3/2025).
Korban bersimbah darah di ruang tamu rumahnya, sementara pelaku ditenangkan pihak keluarga dengan dibawa ke rumah saudara pelaku.
Menurut Deddy, kakak beradik ini memiliki hubungan bisnis. Pelaku memberikan sejumlah uang dengan perjanjian bunga 10 persen pada korban.
"Modus operandinya pelaku merasa tersinggung, dengan ucapan korban karena masalah uutang piutang," terang Deddy Kurniawan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama menambahkan korban memiliki utang Rp25 juta pada tersangka.
Korban sudah membayar sebesar Rp17 juta sehingga utang tersisa Rp8 juta. Korban berjanji membayar sisa utang pada bulan Desember tahun lalu.
Baca Juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
"Tersangka lalu ke rumah adikanya ingin menagih utang tersebut sambil membawa senjata tajam (sajam)," jelas Apfryyadi Pratama.
Saat datang ke rumah korban, pelaku menanyakan sudah ada belum uangnya karena ada keperluan.
"Korban berucap kalau mau tersinggung tersinggung lah. Perkataan itu yang memicu amarah tersangka sehingga langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya lalu menusuk ulu hati korban," ujarnya.
Dari pemeriksaan Puskesmas Negara Ratu, ditemukan luka tusukan di ulu hati kedalaman 8cm dan lebar 2 cm. Polisi menyita satu buah pisau garpu, dan sejumlah pakaian milik pelaku maupun korban sebagai barang bukti.
Karena perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Pembunuhan Wanita Muda
Berita Terkait
-
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
-
Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Viral! Maling Tablet di Toko Roti Candimas Kotabumi Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung
-
Malam Mencekam di Bandar Lampung: Perjuangan Tim SAR Evakuasi 109 Warga dari Kepungan Banjir
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama