SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Barat mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Santoni (36) yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) lalu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan pelaku berinisial ME (26) ditangkap di rumahnya pada Jumat (24/1/2025) malam.
Peristiwa pembunuhan ini berawal saat tersangka hendak mencari ikan di sekitar bendungan yang terletak antara Desa Nyapah Banyu dan Pekurun Tengah.
"Saat itu pelaku bertemu korban yang sedang mencari ikan di perahu. Terjadi keributan di antara keduanya karena korban dianggap telah menggulung jaring ikan pelaku di bendungan," beber Deddy, Jumat (31/1/2025).
Korban yang tidak terima dituduh seperti itu kemudian mencekik leher tersangka dan hendak mengambil golok dari perahunya.
Tersangka lalu mendorong korban hingga jatuh ke air dan kemudian melancarkan serangan balik menggunakan dayung dan tangan kosong.
"Setelah sempat berjuang di dalam air, korban diduga tenggelam. Tersangka, yang kemudian berusaha menyelamatkan diri, lari menuju daratan dan meminta pertolongan," kata Deddy.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 19.00 WIB setelah pihak Polsek Abung Barat mendapatkan informasi dan mendatangi rumah tersangka untuk membawanya ke Polres Lampung Utara.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian tersangka, patahan dayung, dan tas milik tersangka.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut: Pelajar SMA Anak Tuha Habisi Nyawa Teman, Motor Digadai untuk Judi Slot
Berita Terkait
-
Cekcok Berujung Maut: Pelajar SMA Anak Tuha Habisi Nyawa Teman, Motor Digadai untuk Judi Slot
-
Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
-
Pelajar SMA Anak Tuha Tewas Dibunuh, Mayat Ditemukan di Sungai Kaliwaya
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
-
Ledakan Guncang Lampung Timur, 1 Nelayan Tewas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut