SuaraLampung.id - DPRD Lampung, menyetujui usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sebagai kabupaten baru bagian dari pemekaran wilayah Lampung Utara.
Persetujuan itu terjadi saat rapat paripurna di DPRD Lampung, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (23/4/2025).
Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Utara di delapan kecamatan yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ahmad Giri Akbar, bersama para seluruh Wakil Ketua DPRD Lampung, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya merasa bersyukur pemekaran pembentukan calon daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sudah disetujui sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Utara.
"Pemekaran kabupaten baru ini untuk kepentingan masyarakat bersama. Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan," kata Ahmad Giri Akbar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut nantinya diharapkan ada pemerataan kesejahteraan pembangunan di wilayah Lampung, hingga bisa muncul sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Lampung.
"Proses ini sudah berjalan 21 tahun dan sudah sangat matang perencanaannya, saya apresiasi semua pihak yang tidak hilang semangatnya selama 21 tahun," ungkap Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut Mirza, pemekaran daerah memiliki peluang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan juga efisien, sehingga diharapkan kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat.
Baca Juga: Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Gara-Gara Utang 8 Juta di Lampung Utara
DOB Lampung Tenggara
Sebelumnya Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo berkirim surat resmi perihal permohonan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara kepada DPRD Lampung Timur.
Dawam Raharjo menyatakan setuju pembentukan DOB Lampung Tenggara sehingga mengirim surat ke DPRD untuk ditindaklanjuti.
"Iya setuju, karena itu sudah sejak lama diusulkan. Tinggal prosesnya sekarang di dewan," ujarnya, Selasa (14/1/2025) dikutip dari ANTARA.
Dawam mengatakan, pembentukan DOB Lampung Tenggara tinggal menunggu persetujuan DPRD Lampung Timur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyetujui pembentukan DOB Lampung Tenggara.
"Yang jelas pemerintah atau eksekutif akan menyetujui demi pembangunan di Lampung Timur. Sekarang tinggal dewannya bagaimana menampung aspirasi masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Gara-Gara Utang 8 Juta di Lampung Utara
-
Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam
-
Viral! Maling Tablet di Toko Roti Candimas Kotabumi Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
-
Detik-detik Imam Masjid di Bukit Kemuning Meninggal Saat Salat Jumat, Jatuh Usai Baca Basmalah
-
Cekcok di Bendungan, Nelayan di Lampung Utara Tewas Didorong dan Dipukul Dayung
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG