SuaraLampung.id - Bagi anda yang butuh pinjaman untuk modal usaha, Bank Central Asia atau BCA membuka layanan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR).
Seperti diketahui Pemerintah menggulirkan program KUR untuk memberikan kredit atau pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program KUR ini menyasar UMKM yang produktif dan layak, tetapi belum bankable atau belum memenuhi persyaratan kredit umum.
BCA sebagai salah satu bank yang ikut berpartisipasi dalam menggulirkan program KUR bagi UMKM. Selain untuk kebutuhan modal kerja, KUR BCA juga bisa untuk investasi kepada para pengusaha Kecil dan Menengah yang belum memiliki agunan cukup.
Ada beberapa keunggulan jika anda mengambil KUR BCA yaitu suku bunga mulai dari 6 persen-9 persen eff p.a dan
bebas biaya provisi & administrasi.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengambil pinjaman di KUR BCA. Berikut syarat dan ketentuannya:
- WNI yang telah memiliki KTP-el
- Perorangan atau Badan Usaha
- Usia minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah untuk Nasabah Perorangan
- Usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di Bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif
Syarat Dokumen
Bagi nasabah yang ingin memanfaatkan program KUR BCA, ada sejumlah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi.
1. Syarat Dokumen Nasabah Individu
Baca Juga: UMKM Lapak Unique Kosmetik: Sukses Berkat Dukungan KUR BRI dan Amati Tren Produk Kecantikan
- KTP-el Calon Debitur dan Pasangan
- NPWP (khusus pengajuan diatas Rp 50 juta)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha/NIB
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
2. Nasabah Badan Usaha
- Akte Pendirian dan segala perubahannya
- Pengesahan Akte Kemenkumham
- NPWP Badan Usaha
- KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
- Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Agunan
Bagi pemilik usaha yang ingin mengajukan pinjaman di KUR BCA, harus memiliki agunan yang bisa dijaminkan ke bank. Berikut jenis agunan KUR BCA:
- Tanah Kosong/Tanah Sawah/Tanah Bangunan
- Kios
- Apartemen
- Kendaraan Bermotor
- Persediaan Barang
- Mesin
Limit dan Jangka Waktu
Berita Terkait
-
UMKM Lapak Unique Kosmetik: Sukses Berkat Dukungan KUR BRI dan Amati Tren Produk Kecantikan
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
KUR Lampung Capai Rp7,9 Triliun, 3 Daerah Ini Terbesar!
-
Kejari Bandar Lampung Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi KUR Bank Plat Merah
-
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR, Ini Tanggapan BRI Teluk Betung
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung