Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa 47 saksi dalam mengusut perkara korupsi tersebut.
"Penyidik juga telah mengumpulkan bukti-bukti lain seperti alat bukti surat dan dokumen-dokumen lainnya," ujar dia melalui siaran pers, Rabu (16/4/2025).
Pada tahun 2017-2018, kontraktor BUMN telah mengerjakan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung.
Sumber pendanaan pembangunan Tol Terpeka itu berasal dari Viability Gap Fund (VGF) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek atas pekerjan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 003/KONTRAK-DIR/JJC/IV/2017 Tanggal 05 April 2017, antara BUMN sebagai kontraktor pelaksana dengan Direktur Utama PT JJC selaku pemilik pekerjaan proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Nilai Kontrak pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp. 1.253.922.600.000,- (Satu triliun dua ratus lima puluh tiga miliar sembilan ratus dua puluh dua juta enam ratus ribu rupiah).
Panjang jalan yang ditangani dalam pekerjaan pembangunan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung adalah 12 Km.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 24 bulan sejak tanggal 5 April 2017 sampai dengan tanggal 8 November 2019, dimana dilakukan serah terima PHO tanggal 8 November 2019, dengan masa Pemeliharaan (FHO) selama tiga tahun.
Menurut Ricky, pelaksanaan pembangunan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung terdapat penyimpangan anggaran yang dilakukan oknum Tim Proyek pada kontraktor BUMN.
Baca Juga: Rp 66 Miliar Raib! 2 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka
Ricky mengutarakan oknum tersebut membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif atas pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Modus operandi adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan pembangunan Tol Terpeka, namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja," beber dia.
Ternyata lanjut Ricky, pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari oknum pimpinan pada Divisi 5 kontraktor BUMN tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rp 66 Miliar Raib! 2 Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega
-
Harimau Sumatera yang Resahkan Warga Lampung Barat Berhasil Ditangkap
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Bikin Belanja Online Makin Asyik