Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memantau kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat selama tiga tahun ke depan setelah dinyatakan bebas dari status daerah tertinggal.
"Dengan bebasnya Kabupaten Pesisir Barat dari status daerah tertinggal, kami akan melakukan evaluasi, pengawasan serta melihat progres perkembangannya selama tiga tahun ke depan," kata Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Ummihani, Kamis (9/1/2025).
Ia menjelaskan pantauan perkembangan Kabupaten Pesisir Barat yang dinyatakan tidak lagi menjadi daerah tertinggal merupakan kebijakan yang tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2025-2029.
Menurut Elvira, dengan perubahan status tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perkembangan kabupaten di bagian barat Lampung itu secara berkala.
Baca Juga: Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang
Oleh karena itu, selama tiga tahun ke depan, Kabupaten Pesisir Barat akan tetap menjadi daerah atau kawasan afirmasi yang terus didukung perkembangan pembangunannya.
"Karena akan tetap menjadi kawasan afirmasi yang harus tetap didukung dalam kesiapan infrastrukturnya, dan kemajuan daerahnya. Maka kami pemerintah provinsi akan terus membimbing serta mengawasi perkembangannya selama beberapa waktu," ucap dia.
Elvira juga memastikan Kabupaten Pesisir Barat akan didorong untuk meningkatkan pelayanan dasar di daerahnya agar kondisi sosial dan ekonominya dapat membaik secara mandiri.
"Dan dari sisi potensi daerah terutama untuk sektor-sektor pertumbuhan seperti sektor perikanan ataupun pariwisata, pertumbuhannya akan kami tingkatkan," tambahnya.
Diketahui Kabupaten Pesisir Barat telah dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024 tentang pemberitahuan terkait keputusan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024.
Baca Juga: Harimau Sumatera Berhasil Dievakuasi dari Perangkap di Pesisir Barat
Kabupaten Pesisir Barat merupakan satu dari 26 kabupaten yang dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal dari total ada 62 daerah tertinggal secara nasional. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal