SuaraLampung.id - Seorang Peratin (Kepala Desa), Pekon (Desa) Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, bernama Rudi Meilano harus ditandu dengan menggunakan sarung dan bambu karena sakit dan membutuhkan pertolongan medis.
Kepala Desa tersebut, ditandu oleh sejumlah warga dengan berjalan kaki sejauh 12 kilometer karena wilayah tersebut tidak memiliki akses jalan roda empat.
Pratin Pekon Way Haru, Dian Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa warga yang digotong tersebut merupakan seorang kepala desa Bandar Dalam yang merupakan tetangga desanya.
"Iya benar, Pratin Bandar Dalam bernama Rudi Meilano yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit dan harus mendapatkan perawatan medis," kata dia.
Baca Juga: Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang
Berdasarkan video amatir dari warga, terlihat masyarakat bergotong royong membantu Rudi agar bisa sampai di tempat fasilitas kesehatan..
Dalam video itu juga terlihat puluhan warga harus melewati jalan tanah dan berlumpur, menyeberangi sungai yang deras, hingga menerjang hantaman ombak pantai yang harus dilewati ketika hendak keluar menuju puskesmas terdekat.
Di Kecamatan Bengkunat terdapat empat desa 3T (tertinggal, terluar, terpencil)), yakni Way Haru, Bandar Dalam, Way Tiyas dan Siring Gading.
Kondisi jalan menuju empat Pekon itu tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda empat karena tidak mempunyai akses jalan.
Akses jalan menuju kampung itu melewati hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Baca Juga: Harimau Sumatera Berhasil Dievakuasi dari Perangkap di Pesisir Barat
Ibu Melahirkan Ditandu
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal