Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 April 2025 | 20:20 WIB
kades di Pesisir Barat ditandu karena butuh pertolongan medis. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang Peratin (Kepala Desa), Pekon (Desa) Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, bernama Rudi Meilano harus ditandu dengan menggunakan sarung dan bambu karena sakit dan membutuhkan pertolongan medis.

Kepala Desa tersebut, ditandu oleh sejumlah warga dengan berjalan kaki sejauh 12 kilometer karena wilayah tersebut tidak memiliki akses jalan roda empat.

Pratin Pekon Way Haru, Dian Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa warga yang digotong tersebut merupakan seorang kepala desa Bandar Dalam yang merupakan tetangga desanya.

"Iya benar, Pratin Bandar Dalam bernama Rudi Meilano yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit dan harus mendapatkan perawatan medis," kata dia.

Baca Juga: Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang

Berdasarkan video amatir dari warga, terlihat masyarakat bergotong royong membantu Rudi agar bisa sampai di tempat fasilitas kesehatan..

Dalam video itu juga terlihat puluhan warga harus melewati jalan tanah dan berlumpur, menyeberangi sungai yang deras, hingga menerjang hantaman ombak pantai yang harus dilewati ketika hendak keluar menuju puskesmas terdekat.

Di Kecamatan Bengkunat terdapat empat desa 3T (tertinggal, terluar, terpencil)), yakni Way Haru, Bandar Dalam, Way Tiyas dan Siring Gading.

Kondisi jalan menuju empat Pekon itu tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda empat karena tidak mempunyai akses jalan.

Akses jalan menuju kampung itu melewati hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Baca Juga: Harimau Sumatera Berhasil Dievakuasi dari Perangkap di Pesisir Barat

Ibu Melahirkan Ditandu

Sebelumnya viral video seorang perempuan yang baru melahirkan ditandu menggunakan sarung dan bambu menuju fasilitas kesehatan karena membutuhkan perawatan medis.

Wanita tersebut, ditandu warga karena wilayah tersebut tidak memiliki akses jalan yang layak dan bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

Berdasarkan video amatir dari warga, terlihat masyarakat bergotong royong membantu Amsiyah agar bisa sampai di tempat fasilitas kesehatan.

Dalam video itu juga, terlihat puluhan warga harus melewati jalan tanah dan berlumpur, menyeberangi sungai yang deras, hingga menerjang hantaman ombak pantai yang harus dilewati ketika hendak ke luar menuju fasilitas kesehatan.

Peristiwa itu terjadi di Pekon (Desa) Way Tyas, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Perempuan yang ditandu bernama Amsiyah (32).

Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Way Haru, Dian Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa warga yang digotong tersebut merupakan warga Pekon Way Tyas.

"Iya benar, itu warga Pekon Way Tiyas, iya ditandu menuju Puskesmas Bengkunat untuk mendapatkan perawatan, karena habis melahirkan dan membutuhkan perawatan medis," kata Dian.

Ia menerangkan, warga tersebut harus dilarikan ke Puskesmas karena setelah melahirkan masih terdapat bagian ari-ari yang belum bisa ke luar sehingga harus segera mendapatkan perawatan medis.

"Warga itu saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Kabupaten Pringsewu," ucapnya.

Lepas dari Status Daerah Tertinggal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memantau kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat selama tiga tahun ke depan setelah dinyatakan bebas dari status daerah tertinggal.

"Dengan bebasnya Kabupaten Pesisir Barat dari status daerah tertinggal, kami akan melakukan evaluasi, pengawasan serta melihat progres perkembangannya selama tiga tahun ke depan," kata Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Ummihani, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan pantauan perkembangan Kabupaten Pesisir Barat yang dinyatakan tidak lagi menjadi daerah tertinggal merupakan kebijakan yang tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2025-2029.

Menurut Elvira, dengan perubahan status tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perkembangan kabupaten di bagian barat Lampung itu secara berkala.

Oleh karena itu, selama tiga tahun ke depan, Kabupaten Pesisir Barat akan tetap menjadi daerah atau kawasan afirmasi yang terus didukung perkembangan pembangunannya.

"Karena akan tetap menjadi kawasan afirmasi yang harus tetap didukung dalam kesiapan infrastrukturnya, dan kemajuan daerahnya. Maka kami pemerintah provinsi akan terus membimbing serta mengawasi perkembangannya selama beberapa waktu," ucap dia.

Elvira juga memastikan Kabupaten Pesisir Barat akan didorong untuk meningkatkan pelayanan dasar di daerahnya agar kondisi sosial dan ekonominya dapat membaik secara mandiri.

"Dan dari sisi potensi daerah terutama untuk sektor-sektor pertumbuhan seperti sektor perikanan ataupun pariwisata, pertumbuhannya akan kami tingkatkan," tambahnya.

Diketahui Kabupaten Pesisir Barat telah dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024 tentang pemberitahuan terkait keputusan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024.

Kabupaten Pesisir Barat merupakan satu dari 26 kabupaten yang dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal dari total ada 62 daerah tertinggal secara nasional. (ANTARA)

Load More