SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan upaya untuk mengurangi serta mencegah terjadinya kasus konflik antara satwa liar dengan manusia.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan konflik satwa liar dengan manusia di Provinsi Lampung sepanjang periode 2021-2025 tercatat 1.658 kasus.
"Dari ribuan kasus itu, sembilan kasus mengakibatkan korban meninggal dunia dan cedera sebanyak 14 kasus," ujar Yanyan Ruchyansyah, Jumat (18/4/2025).
Ia mengatakan pemerintah daerah telah berupaya untuk menangani konflik tersebut, yaitu dengan membentuk tim satuan tugas penanggulangan konflik tingkat Provinsi Lampung.
"Kemudian, memberikan pendampingan kepada masyarakat, memberikan bantuan logistik kepada masyarakat dan tim satuan tugas," katanya.
Yanyan mengaku telah dilakukan patroli mitigasi konflik satwa liar serta pemantauan pergerakan gajah secara visual sekaligus melakukan penghalauan, penggiringan serta memblokade bersama tim satuan tugas penanggulangan konflik satwa dan manusia.
"Adanya konflik antara satwa liar dengan manusia terjadi akibat adanya tumpang tindih penggunaan ruang antara manusia dengan satwa liar, yang terjadi di dalam kawasan konservasi ataupun hutan lindung. Sehingga, pergerakan satwa liar mengakibatkan konflik yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi dan psikologis," tambahnya.
Menurut Yanyan, berdasarkan data pada 2021, dampak ekonomi dari adanya konflik manusia dengan satwa liar mencapai Rp547,08 juta.
"Ada juga beberapa penyebab terjadinya konflik, di antaranya adanya fragmentasi habitat, koridor yang semakin berkurang, degradasi kualitas habitat, kebutuhan ruang dan lahan, persepsi masyarakat dan pihak terkait, serta perburuan liar yang masih terjadi," ujar dia.
Baca Juga: Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
Upaya penanganan konflik satwa liar dengan manusia juga dilakukan oleh Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menyampaikan bahwa telah dilakukan berbagai upaya guna memitigasi konflik gajah sumatera dengan manusia.
"Upaya itu dilakukan dengan mengidentifikasi kelompok gajah liar yang ada di Taman Nasional Way Kambas serta pemasangan GPS collar untuk pemantauan pergerakan kelompok gajah mulai tahun 2020 di lima kelompok dan satu individu soliter gajah liar di Taman Nasional Way Kambas," kata Zaidi.
Kemudian, pembentukan masyarakat mitra polisi hutan (MMP) Gajah pada 2006 untuk membantu pencegahan konflik gajah dengan masyarakat. Selanjutnya, pendampingan masyarakat bersama mitra terhadap desa yang memiliki potensi tinggi interaksi negatif dengan gajah, pembentukan Elephant Response Unit (ERU) di 2016.
Selain itu, pembangunan tanggul dan kanal mengelilingi batas kawasan Taman Nasional Way Kambas di wilayah selatan dan sebagian utara sejak 1990, pembentukan tim terpadu penanganan dampak interaksi dengan penduduk desa penyangga di Kabupaten Lampung Timur melalui Surat Keputusan Bupati Lampung Timur tahun 2022.
"Selain itu, penyiapan peta jalan dan rencana aksi penanganan dampak interaksi gajah dengan penduduk desa penyangga Taman Nasional Way Kambas," tambahnya.
Berita Terkait
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu