Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 April 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi gajah jinak di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Pemprov Lampung mencatat konflik satwa liar dengan manusia mencapai ribuan kasus sepanjang 2021-2025. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan upaya untuk mengurangi serta mencegah terjadinya kasus konflik antara satwa liar dengan manusia.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan konflik satwa liar dengan manusia di Provinsi Lampung sepanjang periode 2021-2025 tercatat 1.658 kasus.

"Dari ribuan kasus itu, sembilan kasus mengakibatkan korban meninggal dunia dan cedera sebanyak 14 kasus," ujar Yanyan Ruchyansyah, Jumat (18/4/2025).

Ia mengatakan pemerintah daerah telah berupaya untuk menangani konflik tersebut, yaitu dengan membentuk tim satuan tugas penanggulangan konflik tingkat Provinsi Lampung.

Baca Juga: Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya

"Kemudian, memberikan pendampingan kepada masyarakat, memberikan bantuan logistik kepada masyarakat dan tim satuan tugas," katanya.

Yanyan mengaku telah dilakukan patroli mitigasi konflik satwa liar serta pemantauan pergerakan gajah secara visual sekaligus melakukan penghalauan, penggiringan serta memblokade bersama tim satuan tugas penanggulangan konflik satwa dan manusia.

"Adanya konflik antara satwa liar dengan manusia terjadi akibat adanya tumpang tindih penggunaan ruang antara manusia dengan satwa liar, yang terjadi di dalam kawasan konservasi ataupun hutan lindung. Sehingga, pergerakan satwa liar mengakibatkan konflik yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi dan psikologis," tambahnya.

Menurut Yanyan, berdasarkan data pada 2021, dampak ekonomi dari adanya konflik manusia dengan satwa liar mencapai Rp547,08 juta.

"Ada juga beberapa penyebab terjadinya konflik, di antaranya adanya fragmentasi habitat, koridor yang semakin berkurang, degradasi kualitas habitat, kebutuhan ruang dan lahan, persepsi masyarakat dan pihak terkait, serta perburuan liar yang masih terjadi," ujar dia.

Baca Juga: Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui

Upaya penanganan konflik satwa liar dengan manusia juga dilakukan oleh Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Load More